“Audit atau Reformasi Total?” Dana Hibah Lembaga Adat Samosir Digugat, Oloan Simbolon Minta Pemerintah Bertindak Tegas
SAMOSIR.Mitanews.co.id ||
Perdebatan mengenai efektivitas penggunaan dana hibah daerah untuk lembaga adat di Kabupaten Samosir kembali mengemuka. Di tengah tuntutan transparansi pengelolaan anggaran publik, tokoh masyarakat Pangururan, Oloan Simbolon, mendesak Pemerintah Kabupaten Samosir melakukan audit menyeluruh terhadap lembaga adat yang selama ini menerima alokasi dana dari APBD.
Bagi Oloan, persoalan yang perlu dijawab bukan sekadar soal besaran anggaran yang telah digelontorkan, melainkan sejauh mana dana tersebut berhasil diterjemahkan menjadi program nyata yang berdampak bagi pelestarian adat, pembinaan generasi muda, dan penguatan identitas budaya masyarakat Samosir.
Menurutnya, lembaga adat memiliki posisi strategis sebagai benteng nilai-nilai budaya Batak di tengah derasnya arus modernisasi. Karena itu, keberadaannya harus mampu menunjukkan hasil yang terukur dan dapat dirasakan masyarakat luas.
"Setiap dana yang berasal dari APBD adalah uang rakyat. Maka masyarakat berhak mengetahui apa yang telah dikerjakan, apa yang telah dicapai, dan sejauh mana manfaatnya dirasakan," kata Oloan.
Ia menilai sudah saatnya dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap arah, fungsi, serta capaian program lembaga adat. Salah satu hal yang menjadi sorotannya adalah belum terlihatnya peta jalan yang jelas mengenai target jangka pendek maupun jangka panjang yang ingin diwujudkan oleh lembaga tersebut.
Menurut Oloan, lembaga adat seharusnya tidak hanya hadir dalam kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi motor penggerak pelestarian budaya yang mampu membentuk karakter masyarakat dan memperkuat nilai-nilai kekerabatan yang menjadi fondasi kehidupan sosial masyarakat Batak.
"Kita membutuhkan lembaga adat yang hidup, bergerak, dan bekerja. Bukan sekadar ada dalam struktur organisasi, tetapi benar-benar hadir di tengah masyarakat sebagai penjaga nilai dan pengarah kehidupan beradat," ujarnya.
Selain itu, ia juga menyoroti sejumlah program yang dinilai memiliki irisan dengan kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya di bidang kebudayaan dan pariwisata. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu dikaji secara transparan untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih program maupun penggunaan anggaran.
Meski menyampaikan kritik keras, Oloan menegaskan dirinya tidak menolak keberadaan lembaga adat. Sebaliknya, ia menilai lembaga adat justru semakin dibutuhkan pada masa sekarang ketika sebagian masyarakat mulai mengalami pergeseran nilai dan melemahnya pemahaman terhadap adat istiadat.
"Kita mulai melihat gejala yang memprihatinkan. Banyak yang mengaku memiliki adat, tetapi semakin sedikit yang memahami makna dan menjalankannya dalam kehidupan sehari-hari. Di sinilah lembaga adat seharusnya memainkan peran penting," katanya.
Menurut Oloan, keberhasilan lembaga adat semestinya dapat diukur dari lahirnya generasi muda yang memahami budaya, menghormati nilai kekeluargaan, serta menjaga marwah adat sebagai identitas yang membedakan Samosir dari daerah lain.
Karena itu, ia meminta hasil audit nantinya tidak berhenti pada dokumen laporan semata. Pemerintah, katanya, harus berani mengambil langkah konkret apabila ditemukan fakta bahwa lembaga adat tidak berjalan sesuai tujuan pembentukannya.
"Jika hasil audit menunjukkan bahwa lembaga adat tidak efektif, tidak produktif, dan tidak memberikan manfaat yang jelas kepada masyarakat, maka harus ada keberanian melakukan pembenahan total. Bila perlu dilakukan pergantian kepengurusan dengan figur-figur yang lebih kompeten, lebih berintegritas, dan memiliki visi yang jelas terhadap pelestarian adat dan budaya," tegasnya.
Desakan tersebut menjadi pengingat bahwa akuntabilitas penggunaan dana publik tidak hanya menyangkut laporan administrasi, tetapi juga menyangkut hasil dan dampak yang dirasakan masyarakat.
Di tengah upaya menjadikan Samosir sebagai pusat kebudayaan Batak dan destinasi pariwisata unggulan nasional, keberadaan lembaga adat dinilai tidak cukup hanya bertahan secara kelembagaan. Lebih dari itu, lembaga adat dituntut mampu membuktikan relevansi, kontribusi, dan manfaat nyata bagi masyarakat yang dilayaninya.
Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah lembaga bukan terletak pada besarnya anggaran yang diterima, melainkan pada seberapa besar manfaat yang mampu diwariskan kepada masyarakat dan generasi yang akan datang.***
Baca Juga :
Spesialis Pencuri Mobil Pikap L300 Dibekuk




















