oleh

Perdana Polres Paluta ungkap Lima Kasus Narkotika, Amankan 22,77 Gram Sabu dan17 Butir Ektasi

-Hukum, Kriminal-28 views

Perdana Polres Paluta ungkap Lima Kasus Narkotika, Amankan 22,77 Gram Sabu dan17 Butir Ektasi

PALUTA.Mitanews.co.id ||


Polres Padang Lawas Utara (Paluta) melalui Satuan Reserse Narkoba Polres Paluta berhasil mengungkap 5 kasus tindak pidana narkotika dalam kurun waktu delapan hari sejak diresmikannya Polres Padang Lawas Utara pada 7 Agustus 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 5 orang tersangka, seluruhnya laki-laki, serta barang bukti berupa 22,77 gram narkotika jenis sabu dan 17 butir ekstasi.

Selain narkotika, turut diamankan 4 unit handphone, 1 unit sepeda motor, 1 unit timbangan elektrik, uang tunai sebesar Rp302.000, serta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.

Dari keseluruhan barang bukti narkotika yang berhasil diamankan, diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 180 jiwa dari penyalahgunaan narkotika.

Atas perbuatannya, para tersangka terancam pidana penjara paling lama 20 tahun dan pidana denda paling banyak Rp8 miliar, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Namun demikian, hukuman terhadap para tersangka belum dapat dipastikan sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum, karena proses hukum masih berjalan.

Kapolres Paluta menegaskan bahwa jajarannya akan terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Paluta dalam memerangi peredaran narkotika. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkoba dan akan terus melakukan upaya penegakan hukum serta pencegahan demi menyelamatkan generasi muda,” tegas Kapolres Paluta
AKBP Dhery Fajariandono, S.I.K., M.H, didampingi Kabag Ops, Kasat Narkoba, Kapolsek Padang Bolak dan personil Polres Lainnya saat menggelar konferensi pers di halaman Malo Polsek Padang Bolak, Lingkungan V , Pasar Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak.

Polres Paluta juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.***

Baca Juga :
Mengenal Sosok Ismail Rasyid, Dari Kernet Angkot Hingga Jadi CEO Perusahaan Multi-Moda Transportasi Kelas Dunia

News Feed