KPK Pastikan Progres Laporan Dugaan Penyimpangan Dinkes Palas Disampaikan kepada Pelapor
JAKARTA.Mitanews.co.id ||
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan setiap perkembangan laporan pengaduan masyarakat disampaikan kepada pihak pelapor. Namun, informasi mengenai proses dan perkembangan laporan tersebut tidak dapat disampaikan secara terbuka kepada publik karena termasuk informasi yang dikecualikan.
Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat menjawab konfirmasi Mitanews terkait laporan Dewan Pengurus Wilayah Aliansi Aktivis Kota Provinsi Sumatera Utara (DPW AKTA Sumut) mengenai dugaan penyimpangan anggaran pada Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Lawas, Kamis (3/9/2026).
“Laporan aduan masyarakat merupakan informasi publik yang dikecualikan. KPK sesuai SOP-nya tidak dapat menyampaikan konfirmasi ataupun updatenya secara terbuka. Namun sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, setiap progresnya kami sampaikan kepada pelapor,” ujar Budi.
Mitanews sebelumnya mengajukan sejumlah pertanyaan kepada KPK, mulai dari penerimaan laporan AKTA Sumut, status dan proses verifikasi awal, mekanisme tindak lanjut laporan masyarakat, kemungkinan pelimpahan kepada aparat penegak hukum lain sesuai kewenangan, hingga aksi penyampaian aspirasi AKTA Sumut di depan Gedung KPK pada 1 September 2026.
Dalam jawabannya, KPK tidak mengungkap substansi maupun status penanganan laporan tersebut. KPK hanya menegaskan bahwa perkembangan laporan pengaduan masyarakat disampaikan kepada pelapor sesuai mekanisme yang berlaku.
Sebelumnya, DPW AKTA Sumut menyampaikan laporan dugaan penyimpangan anggaran di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Lawas kepada KPK pada 24 Agustus 2026.
Dalam laporan tersebut, AKTA Sumut meminta KPK mendalami sejumlah program kesehatan, penggunaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), pembangunan fasilitas kesehatan serta pengadaan mobil puskesmas keliling (pusling).
Tidak berhenti pada penyampaian laporan, AKTA Sumut kembali mendatangi Gedung KPK melalui aksi damai pada 1 September 2026. Aksi tersebut dilakukan untuk mempertanyakan tindak lanjut atas laporan yang telah mereka sampaikan.
Sementara itu, Mitanews juga telah berupaya meminta tanggapan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Lawas, Amelia Roitona SKM MKM, terkait laporan tersebut.
Konfirmasi dilakukan melalui pesan WhatsApp dan panggilan telepon. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan.
Mitanews kemudian mendatangi Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Lawas. Staf bagian umum menyampaikan bahwa Kepala Dinas Kesehatan sedang melaksanakan tugas luar ke Medan.
Upaya konfirmasi kembali dilakukan melalui pesan WhatsApp dengan sejumlah pertanyaan, antara lain terkait kesiapan memberikan klarifikasi, pelaksanaan program kesehatan tahun anggaran 2024 dan 2025, pengadaan mobil pusling serta tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan apabila ada.
Hingga berita ini diterbitkan, pesan konfirmasi tersebut belum mendapat jawaban meski telah berstatus terkirim.***
Baca Juga :
Kejari Paluta Datangi Rumah Tersangka Kasus Pengancaman
