oleh

Dini Hari, Polres Samosir Sikat 17 Motor Knalpot Brong

-Hukum-521 views

Dini Hari, Polres Samosir Sikat 17 Motor Knalpot Brong

SAMOSIR.Mitanews.co.id ||


Ketika sebagian besar warga sedang beristirahat, jajaran Polres Samosir justru turun ke jalan. Suara mesin dan knalpot yang meraung di tengah malam menjadi salah satu sasaran patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu malam hingga Minggu dini hari (13/9/2026).

Hasilnya, 17 sepeda motor ditindak karena menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Patroli berlangsung mulai sekitar pukul 23.45 WIB hingga 01.00 WIB. Sejumlah ruas jalan disisir personel gabungan Polres Samosir, antara lain Jalan Pangururan–Simanindo, Jalan Pangururan–Palipi, kawasan Jembatan Tano Ponggol–Jalan Aek Rangat serta sejumlah ruas jalan di Kecamatan Pangururan.

Patroli dipimpin langsung Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, S.I.K., M.H., bersama Wakapolres Samosir Kompol Manumpak Hatorangan Sitorus, S.H., serta sejumlah pejabat utama dan personel Polres Samosir.

Bukan hanya knalpot brong yang menjadi perhatian. KRYD juga diarahkan untuk mencegah aksi begal, geng motor, balap liar serta tindak pidana 3C—pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor.

17 Motor, Beragam Merek, Beragam Daerah

Kendaraan yang ditindak terdiri dari berbagai jenis, mulai Honda Supra, Beat, Vario, Kawasaki KLX, Honda CB150R, CBR, GL Pro, Yamaha Mio, MegaPro, Honda CB hingga Honda Grand.

Sejumlah kendaraan juga ditemukan tidak dilengkapi tanda nomor kendaraan bermotor.

Yang menarik, para pengendara yang ditindak bukan hanya warga Samosir. Terdapat pengendara yang berasal dari Medan, Pematangsiantar, Samosir dan wilayah lainnya.

Seluruh kendaraan yang ditemukan melanggar kemudian dilakukan penindakan berupa tilang sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, meskipun balap liar dan geng motor menjadi bagian dari sasaran patroli, petugas tidak menemukan aktivitas tersebut selama pelaksanaan KRYD.

Wartawan: Beberapa Bulan Sempat Tenang

Penertiban tersebut mendapat respons positif dari sejumlah wartawan yang bertugas di Kabupaten Samosir.

Kalangan wartawan menilai langkah kepolisian tersebut bukan sekadar persoalan penindakan kendaraan, tetapi menyangkut kenyamanan masyarakat dan wisatawan yang berada di daerah tujuan wisata tersebut.

Menurut salah seorang wartawan, termasuk dari Media MitaNwes, id, beberapa bulan lalu penertiban kendaraan berknalpot bising sempat gencar dilakukan. Setelah itu, suasana malam di sejumlah ruas jalan terasa lebih tenang.

Namun beberapa hari terakhir, suara knalpot bising dinilai mulai kembali terdengar.

Kondisi tersebut, menurut kalangan wartawan, menjadi alasan mengapa penertiban perlu dilakukan secara konsisten.

“Kami sangat merespons positif langkah Polres Samosir. Beberapa bulan lalu razia knalpot bising cukup gencar dan suasana sempat tenang. Sekarang mulai terdengar lagi. Kalau dibiarkan, bisa kembali marak,” ujar salah seorang wartawan.

“Lanjut Terus, Ibu Kapolres!”

Dukungan pun disampaikan kepada Kapolres Samosir agar penertiban tidak berhenti pada satu malam patroli.

“Lanjut terus, Ibu Kapolres. Kami mendukung penertiban ini. Masyarakat membutuhkan ketenangan, terlebih Samosir adalah daerah wisata yang juga harus memberikan rasa nyaman kepada wisatawan,” demikian respons wartawan.

Namun, dukungan tersebut sekaligus diharapkan berjalan seiring dengan prinsip profesional, proporsional dan humanis, sebagaimana penekanan pimpinan Polres Samosir kepada personel.

Kapolres sebelumnya meminta personel menghindari tindakan arogan yang dapat mencoreng citra Polri serta segera melaporkan apabila menemukan kejadian menonjol.

Bukan Sekadar Suara Knalpot

Plt. Kasi Humas Polres Samosir BrigPol Gunawan Situmorang mengatakan, KRYD dilaksanakan dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mengantisipasi berbagai potensi tindak pidana jalanan.

“Maksud dan tujuan dilaksanakannya Patroli KRYD Polres Samosir ini yakni dalam rangka Harkamtibmas serta mengantisipasi adanya ancaman tindak pidana jalanan seperti aksi begal, geng motor, balap liar, tindak pidana 3C maupun tindak pidana lainnya yang mungkin dapat terjadi di wilayah hukum Polres Samosir.”

Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut juga diarahkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat maupun wisatawan.

“Berikan kenyamanan kepada masyarakat dan wisatawan di Kabupaten Samosir,” tegas Gunawan.

Sebanyak 41 personel dilibatkan dalam patroli berdasarkan Surat Perintah Kapolres Samosir Nomor: Sprin/853/VIII/Pam.3.3./2026 tanggal 12 September 2026.

Hingga patroli berakhir sekitar pukul 01.00 WIB, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Samosir dilaporkan aman dan kondusif.

Bagi masyarakat, suara knalpot mungkin hanya berlangsung beberapa detik. Tetapi bagi orang yang sedang beristirahat, bekerja pada malam hari, anak-anak, lansia, maupun wisatawan, kebisingan itu bisa menjadi gangguan yang nyata.

Karena itu, pesan dari patroli dini hari tersebut sederhana:

Jalan raya bukan ruang untuk mempertontonkan kebisingan.
Kebebasan berkendara tetap punya batas.
Dan ketertiban tidak boleh hanya ramai ketika razia datang.

Samosir boleh ramai oleh wisatawan,
tetapi jangan ramai oleh knalpot brong.***

Baca Juga :
MERIAHKAN PUNCAK HUT 28 PAN, DPW PAN SUMUT BERANGKATKAN PENGURUS DENGAN ARMADA BUS KE JAKARTA