oleh

Wakil Wali Kota dan Ketua DPRD Sibolga Teken Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi Dihadapan Pimpinan KPK RI dan Wamendagri

-Daerah-16 views

Wakil Wali Kota dan Ketua DPRD Sibolga Teken Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi Dihadapan Pimpinan KPK RI dan Wamendagri

MEDAN.Mitanews.co.id ||


Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas melalui keikutsertaan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Provinsi Sumatera Utara.

Rakor yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, pada Kamis (17/09/2026) tersebut dihadiri Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, yang diwakili oleh Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing, bersama Ketua DPRD Kota Sibolga, Ansyar Afandi Paranginangin, dan Sekretaris Daerah Kota Sibolga, Drs. Herman Suwito, M.M., serta OPD Pemko Sibolga.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing, dan Ketua DPRD Kota Sibolga, Ansyar Afandi Paranginangin dihadapan Pimpinan KPK RI, Wamendagri, Gubernur Sumut dan Ketua DPRD Sumut 

Penandatanganan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Rakor yang diikuti para kepala daerah dan pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Sumatera Utara.

Rapat koordinasi tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Adapun, agenda rakor tersebut fokus pada beberapa isu penting, antara lain:

1. Penguatan Sistem Pencegahan Korupsi: Mendorong optimalisasi Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK sebagai instrumen deteksi dini risiko korupsi, penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta kepatuhan pelaporan LHKPN.

2. Tata Kelola Pengadaan dan Keuangan: Pembahasan mengenai transparansi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan APBD, serta pengadaan barang dan jasa pemerintah yang sesuai regulasi LKPP.

3. Pengawasan dan Akuntabilitas: Kolaborasi BPKP dalam memperkuat sistem pengendalian internal pemerintah dan memastikan anggaran digunakan tepat sasaran untuk pelayanan publik.

Rakor tersebut diharapkan melahirkan komitmen bersama antara kepala daerah, DPRD, dan aparat pengawas untuk menutup celah praktik korupsi, mulai dari pengelolaan aset daerah, perizinan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik di Sumatera Utara.

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, memimpin pembacaan komitmen bersama yang diikuti para kepala daerah dan pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Sumatera Utara.

Rangkaian tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen perbaikan tata kelola pemerintahan daerah oleh para kepala daerah dan pimpinan DPRD.

Penandatanganan komitmen tersebut turut disaksikan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Johanis Tanak, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Akhmad Wiyagus, serta pimpinan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Komitmen bersama tersebut diarahkan untuk mendorong terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi dan nepotisme.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby Afif Nasution, menyampaikan pentingnya penanganan dan pencegahan korupsi secara komprehensif dengan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan.

“Bersama kepala daerah lainnya dan DPRD, kami berkomitmen untuk memperbaiki bersama, mengantisipasi, dan mencegah terjadinya korupsi. Kehadiran KPK hari ini mengingatkan kami kembali untuk terus meningkatkan integritas dalam membangun daerah,” ujar Gubernur Sumut.

Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam rakor tersebut adalah penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai bagian penting dalam upaya pencegahan dini terhadap potensi penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Disamping itu, Pimpinan KPK, Johanis Tanak, dalam arahannya menekankan pentingnya penguatan legalitas dan payung hukum bagi APIP agar dapat menjalankan fungsi pengawasan secara optimal sebagai sistem peringatan dini (early warning) bagi kepala daerah dan aparatur sipil negara (ASN), tanpa intervensi dari pihak lain.

Sementara itu, Wamendagri, Akhmad Wiyagus, menambahkan pentingnya keberadaan APIP yang berkualitas dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.

"APIP berperan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendeteksi potensi penyimpangan dan mendorong penyelesaiannya sejak dini sebelum berkembang menjadi persoalan hukum," jelas Wamendagri.

Dalam acara tersebut, Pemko Sibolga menyatakan menyambut baik arahan dan penguatan yang disampaikan dalam rakor tersebut.

Komitmen yang telah ditandatangani menjadi bagian dari upaya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan dan fungsi pengawasan internal di lingkungan Pemko Sibolga, guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik yang optimal dan berintegritas.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Ely Kusumastuti, Ketua DPRD Sumatera Utara, Erni Ariyanti Sitorus, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Timur Tumanggor, S.Sos., M.AP., pimpinan BPKP dan LKPP, serta para bupati/wali kota, pimpinan DPRD kabupaten/kota, dan perangkat daerah terkait se-Sumatera Utara.***

Baca Juga :
KPK Dorong Kepala Daerah Sumut Perkuat Benteng Pencegahan Korupsi

News Feed