4 Pelaku Pencuri di Posko KKN Mahasiswa Ditangkap
SERGAI.Mitanews.co.id ||
Empat pelaku pencurian di Posko Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sergai yang dipimpin Kanit I Pidum Sat Reskrim Ipda Hendri Ika Panduwinata,S.H,M.H , pada Jumat 2 Agustus 2024.
BP (20), NA (20), MS (18), dan MDS (22) seluruhnya warga Desa Pematang Ganjang Kecamatan Sei Rampah adalah pelaku yang nekat mencuri dua handphone dan lima pasang sepatu milik mahasiswa yang ngekos di di Dusun III Desa Pematang Ganjang Kecamatan Sei Rampah.
Keterangan dari pihak Polres Sergai menyebutkan, Rabu 31 Juli 2024 sekira pukul 07.00 WIB, Mei Nita Syahri (21) Mahasiswi asal Dusun I B Desa Purwodadi Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang kaget saat bangun tidur tidak mendapati handphone yang dicas dikamar tidur.
Bersama Muhammad Alfa Himawan Nst (21) Adetia Ariansyah (22), Putri Grace Sinaga mahasiswa asal Labuhan Batu, Deli Serdang dan Simalungun, Mei Nita melihat ada bambu di depan jendela.
Selanjutnya Nita dan kawannya memeriksa tempat kost mereka ternyata tiga pasang sepatu dan satu pasang sendal milik mereka raib.Akibat kejadian tersebut korban dan temannya mengalami kerugian sebesar Rp5,45 Juta dan membuat laporan ke polisi.
Mendapat laporan Satreskrim pukul 14.30 WIB bergerak ke lokasi dan bersama aparat desa setempat berhasil mengamankan dan menangkap para pelaku.
Pelaku BP mengaku mengambil dua handphone merk IPhone milik korban dari jendela rumah. Sementara pelaku MDS juga mengaku sudah mencuri lima pasang sepatu berbagai merek milik mahasiswa.
Sedangkan pelaku MS dan pelaku NA bertugas membantu menggadaikan barang hasil curian.
Semua pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Sergai berikut barang bukti.(mn.44)***
Baca Juga :
Pemko Medan sambut Positif Terobosan Koperasi KPI