oleh

5 Gerai SIM Keliling Satlantas Polrestabes Medan Diaktifkan

-Daerah-1,495 views

Medan.Mitanews.co.id | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan kembali mengaktifkan 5 gerai unit Surat Izin Memgemudi (SIM) Keliling.

Hal ini dilakukan untuk membantu proses perpanjangan SIM bagi warga Kota Medan yang lebih dekat dengan pemukiman masyarakat.

Kanit Regident, AKP Gabriellah A Gultom dan Kasubnit III Iptu Novaisal langsung turun ke lapangan mengecek pelaksanaan dan kelengkapan personel dalam pengaktifan kelima gerai SIM keliling tersebut.

Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny W Siregar melalui Kanit Regident, AKP Gabriellah A Gultom mengatakan, tujuan kembali diaktifkannya kelima gerai SIM untuk membantu proses perpanjangan SIM bagi warga Kota Medan yang lebih dekat dengan pemukiman masyarakat.

"Jadi, diaktifkannya kelima gerai SIM ini untuk membantu proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi bagi warga Kota Medan yang lebih dekat dengan pemukiman masyarakat," kata AKP Gabriellah, Senin, (27/6/2022).

Dijelaskanya, adapun kelima titik tersebut berada di Komplek MMTC, di Jalan Iskandar Muda depan Rumah Sakit (RS) Vina Estetica, di Lapangan Merdeka, Komplek Asia Mega Mas dan di Carrefour Padang Bulan, Jalan Jamin Ginting Medan. (mn.09)

Baca Juga : 288 Cakades Tanda Tangani Pilkades Damai