oleh

5 Pelaku Pencuri 700 Ekor Bebek Masuk Bui

-Hukum, Kriminal-1,666 views


5 Pelaku Pencuri 700 Ekor Bebek Masuk Bui

SERGAI.Mitanews.co.id ||


Lima lelaki pelaku pencuri 700 ekor bebek di Dusun XI Desa Sei Bamban Kecamatan Sei Bamban, Selasa 26 Desember 2024 akhirnya diringkus dan dijebloskan ke bui
setelah aksinya terekam CCTV.

Keterangan diperoleh mengatakan, korban Rosalina (58) warga Dusun I Desa Sei Buluh Kecamatan Sei Bamban dan Anggita Boy Pangihutan Oppusunggu pada waktu kejadian pergi ke area persawahan di Dusun XI Desa Sei Bamban untuk mengecek Ternaknya.

Sampai disana mereka terkejut karena 700 bebeknya hilang.Akibatnya korban mengalami kerugian Rp15 juta. Korban pun melapor ke Mapolres Sergai dan langsung turun melakukan cek TKP.

Dari cek TKP , ditemukan CCTV yang terpasang di dekat lokasi dimana dari rekaman terlihat aksi tiga pelaku menggiring bebek pukul 01.30 WIB kejalan yang selanjutnya dimasukkan kedalam mobil mobil pick up Grand Max Daihatsu BL 8303 HC.

Hasil penyelidikan,awalnya tim berhasil mengamankan satu orang bernama Feri (36) warga Dusun II Desa Sei Priok Kecamatan Tebing Tinggi-Sergai.

Dari pengembangan empat pelaku lain ditangkap yakni Irwanda (28) warga Sei Priok, Sahrul (44) penduduk Sei Buluh ,dan Heri Irmansyah (31) warga Sei Mulyo Kecamatan Bamban.Satu lagi yang terakhir diringkus Fadila Sandi (36) warga Desa Sei Priok.

Pelaku mengaku juga pernah melakukan aksi pencurian ternak bebek dua kali dengan jumlah kurang lebih 200 ekor.

Selain pelaku ,polisi juga mengamankan mobil pick up Grand Max dan delapan kotak keranjang bebek sebagai barang bukti.

Sementara para tersangka dijerat melanggar pasal 363 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(mn.44)***

Baca Juga :
Moettaqien Hasrimi Ikut Sambut Pangdam 1/BB Mayjen TNI Rio Firdianto

News Feed