oleh

56 Kendaraan “Asmara Subuh” Ditilang

-Daerah-506 views


56 Kendaraan "Asmara Subuh" Ditilang

SERGAI.Mitanews.co.id ||


Sebanyak 56 kendaraan "Asmara Subuh" di Lapangan Alun-alun Sergai Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, ditertibkan Polres Serdang Bedagai (Sergai), Selasa 5 Maret 2025 sekira pukul 06.00 WIB.

Patroli rutin asmara subuh Ramadhan yang dilakukan dalam rangka mengamankan kamtibmas selama bulan suci Ramadan, selain menilang 56 kendaraan , 30 diantaranya membuat surat pernyataan tidak mengulangi kembali termasuk pelanggaran dalam berlalu lintas.

PS. Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Zulfan Ahmadi, S.H, M.H kepada wartawan mengatakan, sesampainya personil di alun-alun, terlihat para remaja menggunakan sepeda motor berputar-putar hingga mengakibatkan suara riuh bergemuruh berasal dari kenalpot brong.

"Petugas mengumpulkan para remaja untuk dilakukan penindakan tegas berupa penilangan karena Sudah melanggar aturan dalam berlalu lintas yakni tidak menggunakan kenalpot sesuai aturan hingga membuat resah warga sekitar," ujar Zulfan Ahmadi.

Setelah ditilang dan 30 orang membuat pernyataan, personil memberikan imbauan dan pelaku asmara subuh dibubarkan, tambahnya.

Dari penindakan, ditemukan 26 tidak menggunakan helm, 20 kendaraan kenalpot brong dan 10 tanpa plat nomor kendaraan atau TNKB. (mn.44)***

Baca Juga :
Ketua DPRD Hadiri Penyambutan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli Terpilih

News Feed