oleh

Terkait Pemberhentian PD Asisten I dan Plt. Kadis Pemdes Palas Akan Panggil Camat

-Daerah-2,484 views

Padang Lawas.Mitanews.co.id | Terkait dengan pemberhentian perangkat Desa ( PD ) Asisten I Bidang Pemerintahan dan Plt Kepala Dinas Pemerintahan Desa Segera panggil Camat.

Hal dinyatakan Asisten I Sekdakap Palas Panguhum Nasution ,S.Sos , M.Ap dan Plt Kadis PMD Faisal A Siregar M.Ap saat menerima pihak keberatan, selasa ( 14 / 12 / 2021 ) di ruangan Kabag Tapem Kantor Bupati Palas.

Pantauan awak Media kedatangan pihak keberatan perangkat Desa Padang Garugur Tonga Kecamatan Aek Nabara Barumun yang diberhentikan Kepala Desa ( Kades ) disambut hangat pihak Pemkab Palas.

Pihak keberatan yang hadir antara lain Jul Bahri Harahap selaku Sekretaris Desa, Parubahan Harahap selaku Ksh Pelayanan dan Alman Harahap Ksh Keuangan .

Kedatangan mereka didampingi Ketua Ikatan Mahasiswa Peduli Padang Lawas (IPP) Syahmuzir Siregar dan beberapa anggota menyampaikan beberapa tuntutan .

Mereka mengharapkan agar Kepala Desa mengembalikan Jabatan semula yang mereka emban, karena mereka merasa tidak ada melanggar aturan.

Hal demikian disampaikan Ketua IPP Syahmuzir Siregar, mengingat isi dari Surat Pemberhentian yang dibuat Kepala Desa Padang Garugur Tonga sesuai Surat Keputusan Nomor : 800/44/KPTS/2021 tertanggal 18 Juni 2021 menurut penilaian kami isinya sangat buram alias tidak mempunyai kekuatan hukum, karena dalam surat tersebut tidak dicantumkan secara detail apa alasan pemberhentian yang dilakukan Kepala Desa terhadap perangkatnya.

Menanggapi keluhan pihak Keberatan tersebut, Asisten 1 H. Panguhum Nasution S.Sos M.Ap dan Plt Kadis Pemdes Faisal Siregar S.Sos dalam sambutan mereka menyampaikan bahwa, keluhan yang teman teman sampaikan dapat kami tampung dan kami berusaha agar permasalahan tersebut bisa di selesaikan secara kekeluargaan.

” Keluhan ini kita tampung dan berikan kami kesempatan untuk memanggil Camat serta Kepala Desa dan sejauh mana nanti hasilnya nanti akan kami beritahukan kembali kepada pihak kawan kawan ” jelas Asisten 1.

Diluar ruangan, turut menunggu team yang mendampingi pihak keberatan yakni Ketua Asosiasi Penyelamat Indonesia (API) Pasti Tua Siregar, yang juga putra daerah eks Barteng, Ketua SAPMA PP ( SATUAN Siswa PELAJAR dan Mahasiswa Pemuda Pancasila) Mhd Arifin Siregar, dan juga Ketum KOAR Pardomuan Daulay.

Kepada Media ini, Ketua API Pasti Tua Siregar menyampaikan bahwa pihaknya mengucapkan terima kasih atas layanan dan sambutan Asisten 1 juga Plt Kadis Pemdes bersama Kabag Tapem, yang telah siap meluangkan waktu menerima kedatangan kami menyampaikan keluhan prihal keberatan atas terjadinya Pemberhentian Aparat Desa di Desa Padang Garugur Tonga.

Yang disampaikan Bapak Asisten 1 dan juga Plt Kadis Pemdes harus kita hargai, disamping itu kami sangat berkeyakinan pihaknya akan segera memanggil Camat dan Kepala Desa untuk terciptanya penyelesaian secara kekeluargaan dan baik.

Kendatipun demikian, lanjut Pasti menegaskan kita hanya menunggu jawaban dari Asisten 1 juga Pak Kadis Pemdes sampai dimana hasilnya hingga hari Jum’at 24 Desember mendatang. Apa bila sampai tanggal tersebut tidak ada jawaban kami akan melangkah untuk selanjutnya menempuh jalur hukum. (MN.01 ).

Baca juga : Sergai Gelar Terus Gempur Vaksinasi

News Feed