oleh

63 Saksi Terkait Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Non Aktif Diperiksa

-Kriminal-1,171 views

MEDAN.Mitanews.co.id | Sebanyak 63 saksi terkait kerangkeng di rumah Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Peranginangin diperiksa dan dimintai keterangan.

Hal itu disampaikan Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak kepada sejumlah wartawan di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut, Jalan Sei Besitang No. 3 Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, Rabu, (9/2/2022).

“Saya sudah dengar kemarin progres laporan dari tim yang sudah kita bentuk sejak 19 Januari 2022. Jadi, saya sudah turun sejak awal penangkapan itu, mendalami apa yang terjadi tempat yang menyerupai sel, kalau dibilang orang kerangkeng, tim sudah bekerja dari tim gabungan Polda. Sudah adan 63 orang saksi diminntai keterangannya,” ujar Kapolda Sumut.

Lebih lanjut Kapolda menjelaskan, dari 63 orang tersebut ada di antaranya yang pernah penghuni di tempat itu (kerangkeng) dan keluarganya.
“Terima kasih juga kemarin teman-teman Komnas HAM sudah datang, kita sudah rilis bersama. Progresnya yang jelas, tim sudah memeriksa sampai saat ini kurang lebih ada 63 saksi, baik itu orang yang pernah tinggal di tempat tersebut ataupun keluarganya, ataupun orang-orang yang mengetahui dugaan tindak pidana yang terjadi selama di tempat tersebut,” jelas Panca.

Kemudian, sebutnya, sebagai mana yang kemarin dirilis waktu dengan Komnas HAM, kita menemukan adanya orang yang meninggal dalam proses tersebut.

“Jumlahnya tidak kita kasih tahu kemarin, karena kita menjaga. Teman-teman mohon maklum, ini harus ditangani dengan baik. Kondisi keberanian saksi-saksi harus kita jaga. Makanya saya dengan Komnas HAM sepakat, secara kuantitas jumlahnya tidak akan kita sampaikan. Tapi kemarin sudah disampaikan yang jelas kita terus mendalami. Ada tidak selain tiga yang kita sudah dapat. Itu masih ada tidak korban meninggal lainnya. Dan kemarin juga sudah dilaporkan sama saya,” sebut Panca.

Selain itu juga, tegas Panca, ada korban penganiayaan. Kurang lebih enam yang sudah kami dapatkan. Dan ini akan terus kita buka peluang kepada masyarakat untuk berani melapor dan berani memberikan kesaksian.

“Mohon dukungan, saya akan terus setelah nanti pemeriksaan, tentu teman-teman akan meningkatkan statusnya ke penyidikan. Tahapan itu sudah ada, reserse bekerja seperti itu. Dari mulai penyelidikan, dia akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah perkara ini layak untuk ditingkatkan penyidikan. Tunggu saja. Termasuk saja melakukan pemeriksaan terhadap siapapun yang kita butuhkan untuk memberikan keterangan terkait perkara tersebut. Siapapun, sekali lagi, termasuk eks bupati,” tegasnya.

Karena, kata Kapolda, langkah penyidikan itu mulai dari penyelidikan, baru naik ke penyidikan. Ditentukan perkara itu pantas atau tidak naik untuk disidik. Setelah itu ditentukan siapa tersangkanya. Baru nanti penyelesaian berkas perkara. Itu tahapan inti yang umum.

“Jadi percayalah, kalau sudah naik tahap penyidikan, nanti akan kita tentukan siapa tersangkanya. Sekali lagi, saya tidak menutup kemungkinan ada orang lain yang terlibat. Saya harus sampaikan. Tidak hanya orang yang mengakibatkan terjadinya orang meninggal dunia atau dianiaya. Tetapi siapa pun, siapapun yang berkaitan dengan kejadian tersebut, yang patut diminta pertanggungjawabannya, kita akan proses,” pungkasnya.( mn.08).

Baca juga : Beri Rasa Aman & Nyaman Personel Polsek Air Joman Tertibkan Pengaturan Lalu Lintas