oleh

Satresnarkoba Polres Palas OTT 2 Warga Desa Aek Tinga

-Hukum, Kriminal-1,722 views

Padanglawas.Mitanews.co.id | Dua Warga Desa Aek Tinga, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padanglawas (Palas) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Satresnarkoba Polres Palas atas dugaan peredaran serta penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu, di Desa Aek Tinga, Kecamatan Sosa, Sabtu (17/09/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.

AKBP Indra Yanitra Irawan S.I.K,.M.Si melalui Kasat Narkoba AKP Agus M Butarbutar SH mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Cekdam Desa Aek Tinga sering dijadikan tempat transaksi Shabu oleh kedua pelaku.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Palas bersama Personil Polsek Sosa melakukan penyelidikan dan selanjutnya menangkap pelaku ISH (23) sebagai pengedar dan IH (28) sebagai pemakai, terang Kasat Agus, Senin (19/09/2022).

"Dari tangan pelaku ISH Personil Polres Palas mengamankan Barang Bukti berupa tujuh belas paket plastik klip transparan diduga berisikan Narkotika jenis Shabu Seberat 2,84 Gram, uang tunai sebesar Rp. 200.000 , dua unit hp android merk samsung warna hitam dan hp android merk oppo warna merah", ungkapnya.

Sementara lanjut Kasat, berdasarkan hasil tes urine terhadap pelaku IH, positive menggunakan Narkotika jenis Methamphetamine (Shabu).

Terhadap kedua pelaku saat ini di tahan di Mapolres Palas guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, Pungkas Kasat Agus.(FH)

Baca Juga : DPP KOMAN KORAN Desak Kejatisu Usut Kejari dan Kadis PMD Paluta atas Dugaan Pemaksaan Kades Mengikuti Bimtek di Medan

News Feed