oleh

Kejari Tahan Oknum Rekanan Dugaan Proyek Fiktif di BPBD Kota Sibolga Berinisial WS

-Hukum-1,365 views

SIBOLGA.Mitanews.co.id | Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga akhirnya menahan satu dari dua tersangka dugaan korupsi di Kota Sibolga. Oknum tersangka tersebut berinisial WS, yang merupakan rekanan dugaan proyek fiktif pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sibolga.

Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sibolga, Togap Silalahi, kepada wartawan, pada Rabu (28/09/2022).

Togap menjelaskan, pihaknya telah melakukan penahanan terhadap satu orang tersangka yang diduga sebagai rekanan dugaan proyek fiktif pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sibolga, berinisial WS.

"Penahanan dilakukan selama 20 hari kedepan, mulai tanggal 28 September 2022 sampai dengan tanggal 17 Oktober 2022. Beliau (WS) datang tadi pagi pukul 09.00 WIB, didampingi oleh pengacaranya,” kata Kasi Pidsus Kejari Sibolga, Togap Silalahi. 

Lebih lanjut Togap menjelaskan bahwa tersangka yang satunya lagi itu berinisial JD dan telah mengajukan surat sakit. Dia meminta penundaan pemeriksaan karena alasan kurang sehat.

“Langkah selanjutnya, kami akan melakukan pemanggilan kedua terhadap JD. Dia merupakan pejabat di Pemkot Sibolga,” jelas Togap. 

Togap juga menyebutkan bahwa besaran kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan makanan dan minuman pada di Instansi BPBD Kota Sibolga tahun anggaran 2017-2020 tersebut, sekitar Rp 1,9 miliar.

Modusnya, yakni mereka melakukan pembayaran pajak kepada daerah, seolah-olah  kegiatan tersebut ada. Padahal kegiatan itu tidak ada sama sekali alias fiktif.

“Yang fiktif itu mulai dari tahun 2017 sampai tahun 2020. Dan pajak sudah dilakukan pembayaran sebesar 12 persen, tetapi kegiatan tersebut tidak ada dilaksanakan, hanya membuat kwitansi bodong,” ungkap Togap. 

Togap juga menambahkan bahwa untuk saat ini, Kejari Sibolga baru menetapkan dua orang tersangka. Namun tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru, kalau memang ditemukan unsur keterlibatan yang lainnya.(MN.16)

Baca Juga : Pimpinan Muhammadiyah Apresiasi Jenderal Dudung Kembalikan Prajurit TNI ke Daerah Asal

News Feed