oleh

Mundur Sebagai Komisioner KPU Tapteng Karena Mencaleg, Berkas Timbul Panggabean Dinyatakan TMS

-Politik-3,147 views

TAPTENG.Mitanews.co.id ||


Pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapteng baru-baru ini telah memicu berbagai pertanyaan bagi sejumlah masyarakat. Khususnya karena tidak adanya tanda tangan Timbul Panggabean yang diketahui merupakan salah satu Komisioner KPU Tapteng, pada dokumen DCS tersebut.

Informasi yang dihimpun, Timbul Panggabean, yang sebelumnya diketahui adalah merupakan salah satu Komisioner KPU Tapteng itu, tidak terlibat dalam penandatanganan dokumen DCS karena telah mengundurkan diri sebagai anggota KPU Tapteng.

Kabar yang beredar itu menyebutkan bahwa Timbul Panggabean akan maju sebagai bakal calon anggota legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Namun, nama Timbul Panggabean tidak muncul dalam DCS anggota DPRD Tapteng pada Pemilu 2024 yang telah diumumkan oleh KPU Tapteng.

Sebelumnya, melalui informasi yang diperoleh dari Pengurus PDI-P Tapteng mengungkapkan bahwa berkas persyaratan pencalegan Timbul Panggabean dinilai tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU Tapteng.

"Sesuai dengan keputusan KPU Tapteng, berkas Timbul Panggabean dianggap TMS," ungkap Sekretaris PDI-P Tapteng, Willy Sahputra Silitonga, kepada wartawan di Gedung DPRD Tapteng, pada Selasa (22/8/2023).

Kepada wartawan, Willy menjelaskan bahwa berkas Timbul Panggabean dinyatakan tidak memenuhi syarat karena surat keputusan pemberhentian dirinya sebagai anggota KPU Tapteng belum turun dari KPU RI.

"TMS ini karena surat pemberhentiannya belum turun. Tapi informasinya Timbul Panggabean melalui PDI-P akan mengajukan gugatan terkait TMS itu,” sebut Willy.

Hingga berita ini ditayangkan, KPU Tapteng masih belum memberikan penjelasan resmi terkait hal ini.

Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh wartawan kepada pihak KPU Tapteng juga belum membuahkan hasil dan belum mendapatkan penjelasan resmi.

Sementara itu, Ketua KPU Tapteng, Azwar Sitompul, yang berhasil dihubungi wartawan melalui telepon, menyarankan untuk menghubungi Komisioner lainnya, yakni saudara Yudi, guna mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.

“Maaf ya, tanyakan saja kepada Yudi, saya lagi pusing, macam mau pingsan kurasa, berkunang-kunang,” ujar Azwar Sitompul kepada wartawan.

Selanjutnya, Yudi yang dicoba dikonfirmasi, juga tidak menerima panggilan telepon. Bahkan, Yudi juga tidak ditemui di Kantor KPU Tapteng.(MN.16)

Baca Juga :
Bawa Tuak, Supir Bus Travel Pekanbaru-Sibolga Diamankan Sat Samapta Polres Palas

News Feed