Melawan Saat Digeledah, Akhirnya M.Chandra Dibekuk Polisi
SERGAI.Mitanews.co.id ||
Sempat melakukan perlawanan saat personil Unit Reskrim Polsek Perbaungan akan melakukan penggeledahan , akhirnya M.Chandra tidak berkutik kepada petugas yang mendapati menguasai barang haram.
Pelaku yang sempat membuang paket sabu dan ganja ditangkap di Simpang Sena Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan-Sergai , Kamis (18/1/2024) sekita pukul 01.53 WIB.
Penangkapan tersangka bermula dari informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya lelaki yang mengendarai sepeda motor Honda ADV warna berplat polisi BK 2934 XBD membawa sabu.
Mendapatkan informasi itu, Unit Reskrim Polsek Perbaungan di pimpin Kanitres Ipda Raja Kaya Haloho,S.H, M.H, langsung turun ke dan disana melihat orang yang dimaksud berhenti warung rokok.
Tak buang waktu , tim langsung mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan badan.Saat digeledah ,pelaku sempat membuang barang bukti ke dalam warung.
Chandra juga berupaya melakukan perlawanan dalam penggeledahan. Hasilnya polisi menemukan satu paket sabu dan ganja yang sempat di buang.
Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, warga Jalan Teratai Lingkungan Juani Kecamatan Perbaungan itupun diboyong ke Mapolsek guna pemeriksaan lebih lanjut.
Selain sabu dan ganja, petugas juga mengamankan barang bukti sepeda motor ,uang Rp66 ribu, dan dua buah handphone.
Adapun personil yang turut dalam penangkapan tersebut, Aiptu Khairunsyah ,Aipda Tri Heriadi,S.H,Aipda Dwi Andi Wardana, S.H, dan
Aspol Polsek Perbaungan Dudung Setiadi.(mn.44)***
Baca Juga :
Kapolsek Kotarih Jalin Sinergitas dengan Forkopimcam Bintang Bayu