oleh

Balon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng Khairul Kiyedi Pasaribu dan Darwin Sitompul Terima Surat Tugas dari Demokrat

-Politik-1,234 views


Balon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng Khairul Kiyedi Pasaribu dan Darwin Sitompul Terima Surat Tugas dari Demokrat

JAKARTA.Mitanews.co.id ||


Bakal Calon Bupati Tapanuli Tengah, Khairul Kiyedi Pasaribu dan Bakal Bakal Calon Wakil Bupati Tapanuli Tengah, Darwin Sitompul, menerima surat tugas dari DPP Partai Demokrat untuk melakukan konsolidasi dengan partai politik dalam rangka pencalonan pada Pilkada Tapanuli Tengah (Tapteng) tahun 2024.

Surat tugas tersebut diserahkan oleh Wasekjen DPP Partai Demokrat Andi Timo Pangerang kepada Khairul Kiyedi Pasaribu dan Darwin Sitompul di kantor DPP partai Demokrat, di Jakarta, pada Rabu (29/5/2024).

Selain itu, penyerahan surat tugas tersebut juga turut disaksikan oleh Ketua Bappilu DPD Partai Demokrat Sumut, Chairil Mukmin Tambunan, dan Ketua DPC Partai Demokrat Tapteng, Wansono Hutagalung.

Kepada mitanews.co.id, Khairul Kiyedi Pasaribu menyampaikan bahwa surat tugas dari Partai Demokrat tersebut adalah merupakan amanah, dan akan dijalankan sesuai dengan arahan yang telah tertuang dalam surat tugas tersebut.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Partai Demokrat yang telah memberikan amanah dan kepercayaan berupa surat tugas ini kepada kami,” ucap Bakal Calin Bupati Tapanuli Tengah, Khairul Kiyedi Pasaribu.

Lebih lanjut, Khairul Kiyedi Pasaribu menyampaikan bahwa adapun perintah DPP Partai Demokrat sebagaimana tertuang dalam surat tugas nomor: 169/ST/CAKADA/SATGAS.PD/V/2024 tersebut, diantaranya adalah diminta untuk melaksanakan komunikasi politik dengan partai-partai politik sahabat, agar segera terpenuhi persyaratan dukungan minimal 20% koalisi partai politik untuk menjadi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024.

Selanjutnya, melaporkan hasil survei terkini dan koalisi partai politik yang sudah diperoleh kepada DPP Partai Demokrat, sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

"Kami akan segera menjalankan poin-poin dari surat tugas yang diamanahkan tersebut,” kata Khairul Kiyedi.

Khairul Kiyedi yang kini menjabat sebagai Ketua DPD Partai NasDem Tapteng itu juga menuturkan bahwa dengan adanya surat tugas dari Partai Demokrat ini, tentunya akan menambah dukungan yang saat ini telah dimilikinya, baik dari masyarakat, maupun dari partai politik tempatnya bernaung.

“Surat tugas dari Partai Demokrat ini sudah barang tentu menambah dukungan untuk kami, sebab saat ini kami di Partai NasDem yang memiliki 17 kursi hasil Pileg 2024, sudah dapat mengusung calon sendiri di Pilkada Tapteng 2024. Namun kami juga berharap bisa mengantongi surat tugas serta rekomendasi dari partai politik lainnya untuk maju di Pilkada Tapteng nanti," ungkap Ketua DPRD Tapteng tersebut.

Sebagaimana diketahui, bahwa untuk bisa mengusung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng, partai politik atau koalisi partai politik harus memenuhi syarat minimal 7 kursi dari 35 kursi di DPRD Tapteng hasil Pemilu 2024 kemarin.(MN.16)***

Baca Juga :
KPU Luncurkan Tahapan dan Jadwal Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli Tahun 2024

News Feed