#Ketua PERMAIS minta maaf
SERGAI, Mitanews.co.id |
Karena tidak tahu menahu soal statement yang dilontarkan sang pengacara sebenarnya, akhirnya dua Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menyampaikan klarifikasi kepada Alamsyah,SH yang berprofesi sebagai Advokat asal Kabupaten Sergai.
Ketua Mimbar Sergai Ustadz Sulaiman (Sulai) saat dikonfirmasi Mitanews,Sabtu (26/2/2022) pukul 23.25 WIB lewat pesan Watsshap, mengatakan bahwa dirinya sudah mengklarifikasi apa yang menjadi statementnya di pemberitaan media online kepada Alamsyah SH.
“Saya tidak memahami jika pertanyaan itu berhubungan dengan Dewan Pendidikan dan postingan bang Yuka.Saya hanya di tanya beberapa hal tentang ulama dan umara maka saya jawab sesuai dengan bidang ilmu yang saya pahami”,ujar Ustadz Sulaiman.
Dirinya mengaku terkait statement nya di media buntut dari statement Alamsyah tentang statemen berupa himbauan kepada Bupati Sergai “Ulama jangan dilibatkan lagi dalam berbagai kegiatan, kecuali urusan agama” maka Ustadz Sulaiman berkomentar saat diminta pendapatnya oleh salah satu media.
Termasuk video bang Alamsyah, saya juga tidak memahami tentang video itu,tapi ada pertanyaan yg muncul kepada saya.
Bagaimana jika ada advokat yg mengatakan bahwa tidak perlu para ulama selalu berdampingan dengan umara.Disitu lah muncul statement saya bahwa, jangankan umara,advokat pun perlu berdampingan dan bersahabat dengan ulama,terang ustadz.
Sebelumnya,Iqbal Ketua Persatuan Mahasiswa Islam (PERMAIS) Sergai ,yang juga berstatemen di media atas ucapan Alamsyah juga buru-buru mencabut dan menyampaikan kata maaf kepada Alamsyah,SH melalui Video yang dibuatnya beberapa waktu lalu.
Adapun isi dari video tersebut
“Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh, saya atas nama Iqbal mohon maaf atas statement saya tadi, dari himbauan bapak Alamsyah SH, maka dari ini saya mencabut statement saya dan tidak melibatkan teman-teman lainnya di Permais karena ini murni kesalahan saya pribadi, maka saya mohon maaf kepada bapak Alamsyah SH,”ungkapnya, dalam Video yang viral beredar, Jumat (25/2/2022) kemarin.
Terpisah, sang pengacara yang juga merupakan Bendahara DPC PERADI Kabupaten Deliserdang, Sergai dan Kota Tebingtinggi kepada wartawan membenarkan kedua ketua Ormas Islam tersebut telah menyampaikan kata maaf dan klarifikasi terhadap dirinya.
“Ya, keduanya sudah minta maaf terkait dengan statement yang mereka sampaikan kemarin, mereka tidak tahu bahwasanya statement yang saya sampaikan waktu lalu di Mapolres Sergai tidak seperti itu, makanya mereka berdua minta maaf kepada saya,” ucapnya.
“Tapi disini saya menyesalkan terhadap oknum wartawan yang terus membuat kegaduhan dan patut diduga membuat berita fitnah karena mencampur adukan opini dengan fakta,” ujarnya lagi.
Terlihat, nyata sekali ketua Permais Sergai dan ustadz Sulaiman ternyata sama sekali tidak diperlihatkan video dan pernyataan saya yang seutuhnya sama beberapa oknum wartawan yang memberitakan saya.
“Nah, rupanya kedua ketua ormas itu saat di konfirmasi sejumlah wartawan yang memviralkan saya hanya bertanya tentang bagaimana pendapat kalau ada Advokat yang menyatakan Bupati tidak boleh melibatkan ulama dalam kegiatan, hanya sampai disitu saja,”jelas Alamsyah.
“Padahal jelas saya menyampaikannya bukan seperti itu, saya menyampaikan pesan untuk Bupati Serdang Bedagai agar kedepannya dalam kegiatan apapun membentuk apapun jangan libatkan ulama kecuali untuk kegiatan agama,” jelasnya.
“Artinya kan bukan Ulama tidak boleh dilibatkan dalam kegiatan, boleh dilibatkan seperti dalam pembangunan tapi terkhusus bidang keagamaan, jangan seperti masalah pansel, dan kedepannya masalah masalah lain yang diberikan SK khusus, karena apa untuk mengantisipasi seperti hal yang terjadi dalam pansel Dewan Dinas Pendidikan yang akhirnya dipelintir orang seolah olah terjadi penghinaan terhadap ulama,”bebernya.
Menurut Alamsyah, di Kabupaten Sergai ini tidak ada yg menghina ulama karena mayoritas Sergai adalah muslim, semua itu untuk menghindari agar tidak terjadi polemik jika ada masyarakat yang keberatan dan mengkritik, Ulama harus lebih ditugaskan untuk kepentingan yang kaitannya dengan agama, pembangunan SDM (perlu agama).
Terakhir Alam menambahkan, Peristiwa ini dinilainya menunjukan ada media yang sengaja membuat pemberitaan tendensius, mencampur adukan antara opini dengan fakta, sehingga membuat kegaduhan dimasyarakat, untuk itu kami sudah siapkan langkah-langkah hukum untuk menuntut secara pidana dan perdata.
“Patut kami duga, ada media yang sengaja membuat pemberitaan tendensius, mencampur adukkan antara opini dengan fakta, sehingga membuat kegaduhan dimasyarakat, kami sudah siapkan langkah-langkah hukum, untuk menuntut secara pidana dan perdata,”tegas Alamsyah.(mn.44).
Baca juga : Kondisi Makin Rusak Berat, Jal Palas Akan Miskinkan Masyarakat