oleh

Satreskrim Polres Binjai Tangkap Pembunuhan Lansia

-Hukum, Kriminal-152 views

Satreskrim Polres Binjai Tangkap Pembunuhan Lansia

BINJAI.Mitanews.co.id ||


Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai berhasil mengungkap kasus pembunuhan pelaku yaitu, Chasrul Afandi (43), di tangkap, terkait tewasnya seorang lansia berusia 71 tahun di Kota Binjai.

Korban dibunuh pada 10 Juli 2025 pagi di rumah korban di Jalan T Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara.

Informasi yang dihimpun, korban, Darmawati, diduga dibunuh oleh pria yang selama ini dipercaya membantunya. Selain menghabisi nyawa korban, pelaku kemudian mencuri uang sebesar Rp53 juta dan merekayasa kematiannya seolah akibat terjatuh.

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hizkia Siagian menjelaskan, pelaku melaporkan bahwa korban terjatuh di kamar mandi. Visum luar tidak menunjukkan tanda kekerasan, sehingga korban langsung dimakamkan.

Chasrul, yang bekerja sebagai penjaga perumahan dekat rumah korban, telah lama membantu Darmawati dan dianggap seperti anak angkat, meski tdak ada hubungan keluarga, namun pelaku sering diminta bantuan oleh korban dan dipercaya oleh warga sekitar.

Kasus pembunuhan baru terungkap setelah keluarga korban menyadari hilangnya kartu ATM milik Darmawati. Pengecekan ke bank mengungkap adanya penarikan uang bertahap setelah kematian korban. Keluarga pun melaporkan ke Polres Binjai pada 20 Juli 2025.

Setelah penyelidikan, aliran uang mengarah ke tersangka. Kami menangkapnya pada 25 Juli.

Polisi kemudian melakukan ekshumasi dan menemukan tanda kekerasan di leher korban.

"Hasilnya membuktikan korban dibunuh dengan cara dicekik dan kepalanya dimasukkan ke ember berisi air," kata Hizkia, Kamis (31/7).

Pelaku sempat berpura-pura membantu mengangkat jenazah dan memberi tahu keluarga bahwa Darmawati terjatuh. "Ia bahkan kembali ke rumah korban seolah tak terjadi apa-apa," ujar Hizkia.(mn20)***

Baca Juga :
Bupati Asahan Melepas Keberangkatan AFC Menuju Liga Profesional di GOR Bung Karno Solo

News Feed