Tim BKI B Daninteldam I/ BB Tangkap Pengedar dan Pengguna Narkoba Jenis Sabu
TAPSEL.Mitanews.co.id ||
Tim BKI B Dandeninteldam I/BB berhasil mengamankan dua pria yang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkotika jenis sabu di wilayah kelurahan Sayur Matinggi, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (8/11/2025).
Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang perduli serta berani untuk melaporkan terkait aktivitas mencurigakan di wilayahnya yang diduga kerap digunakan sebagai lokasi transaksi narkotika.
Mendapat informasi dari masyarakat tidak menunggu lama, Dandeninteldam I/ BB Letkol Inf Nanda Siswanto,S.Sos segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memerintahkan Tim Denintel BKI B
yang dipimpin oleh Kapten Inf JE Lubis dan dua personil Tim Inteldam Serka Mukhlis Harahap dan Sertu Doly Hutagalung untuk melakukan pengecekan lapangan.
Pada pukul 13.45 WIB tim tiba di lokasi rumah sasaran, selanjutnya tim melakukan penangkapan diduga pelaku berinisial SM (35) dengan ciri-ciri sesuai dengan laporan masyarakat.
Pada saat penangkapan SM terduga pelaku sedang menimbang diduga narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 9,70 gram ke dalam plastik kecil dan saat bersamaan tim juga melakukan penangkapan inisial FM (30).
FM ditangkap di samping rumah tersebut sedang menghisap diduga narkoba jenis shabu.
Dari hasil penggeledahan, tim menemukan sejumlah barang bukti berupa beberapa paket kecil shabu yang disimpan dalam plastik,timbangan kecil, alat hisap (bong), kaca pirek, gunting, beberapa mancis, serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk bertransaksi. Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp. 115.000 yang diduga hasil penjualan narkoba. Seluruh barang bukti dan tersangka kemudian dibawa ke sat res narkoba polres tapsel
Dalam keterangannya,
Dandeninteldam I/ BB Letkol Inf Nanda Siswanto,S.Sos apresiasi terhadap personel Tim Inteldam yang bertindak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Kami tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi peredaran narkoba di wilayah ini. TNI akan selalu berdiri di garda terdepan dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika. Keberhasilan ini juga menjadi bukti bahwa sinergi antara TNI dan masyarakat berjalan dengan baik,” tegasnya.
Sementara itu, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke pihak kepolisian Polres Tapsel untuk proses hukum lebih lanjut.(MN.08)***
Baca Juga :
Wilayah 3 Torehkan Emas di Ajang POR Sepak Bola PGRI Cipatat: Semangat Solidaritas Bergema di HUT PGRI ke-80




















