TAPTENG.Mitanews.co.id | Ahmad Rivai Sibarani terpilih sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus), dalam rapat paripurna pembentukan Pansus, yang digelar di Gedung Rapat Paripurna, Kantor DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, pada Senin (21/11/2022) siang.
Pansus tersebut dibentuk terkait mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menyalahi aturan serta ASN yang melakukan Politik Praktis.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah, Khairul Kiyedi Pasaribu kepada wartawan, usai memimpin Rapat Paripurna tersebut, pada Senin (21/11/2022) sore.
“Pansus telah dibentuk melalui Rapat Paripurna DPRD Tapteng, Ahmad Rivai Sibarani dari Fraksi NasDem terpilih menjadi Ketua Pansus, dan Ikrar Dinata Sihombing dari Fraksi Gabungan DPRD Tapteng terpilih sebagai Wakil Ketua,” kata Ketua DPRD Tapteng, Khairul Kiyedi Pasaribu.
Kiyedi menjelaskan bahwa ada beberapa hal krusial yang akan dibahas oleh Pansus tersebut, yakni terkait mutasi ASN yang menyalahi aturan dan juga dugaan politik praktis yang dilakukan oleh beberapa ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah.
“Keberadaan Pansus ini diharapkan bekerja paling lama 6 bulan untuk melakukan pemeriksaan terkait mutasi ASN yang menyalahi aturan dan juga dugaan ASN yang melakukan politik praktis itu,” jelas Khairul Kiyedi Pasaribu.
Di tempat terpisah, Ketua Pansus, Ahmad Rivai Sibarani mengatakan setelah dibentuk tim pansus akan bekerja semaksimal mungkin perihal adanya mutasi ASN yang menyalahi aturan dan juga dugaan ASN yang melakukan politik praktis.
“Kita akan segera berkoordinasi dengan BKN dan Mendagri mengenai ketidaknetralan Sekda Yetty Sembiring yang diduga berpolitik praktis, dan juga melakukan mutasi ASN yang menyalahi aturan saat menjabat sebagai Pj Bupati Tapteng,” ungkap Ahmad Rivai Sibarani yang juga selaku Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Selasa (22/11/2022).(MN.16)
Baca Juga : Mobile Banking Ilegal Jadi Tanggungjawab 5 Direksi Bank Sumut