oleh

Andi Atmoko Panggabean: Gubernur Bobby Nasution Beri Terobosan Nyata bagi MBR

-Daerah-136 views

Andi Atmoko Panggabean: Gubernur Bobby Nasution Beri Terobosan Nyata bagi MBR

MEDAN.Mitanews.co.id ||


Wakil Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI), Andi Atmoko Panggabean, menyampaikan apresiasi atas kesungguhan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang dinilainya telah berjuang nyata memberikan kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki rumah bersubsidi.

Menurut Andi, perjuangan Gubernur Bobby Nasution menghasilkan terobosan penting yang sangat menguntungkan masyarakat. Dalam program pembangunan 20.000 unit rumah bersubsidi, masyarakat kini dapat menikmati berbagai pembebasan biaya saat proses akad kredit, termasuk gratis biaya notaris, administrasi bank, dan provisi, yang nilainya mencapai sekitar Rp 8,5 juta per unit rumah.

> “Ada petunjuk langsung dari Pak Gubernur Bobby Nasution agar biaya-biaya itu digratiskan. Bank Sumut dan BTN sudah menyetujui, dan dari pihak pengembang kami juga ikut mendukung dengan menghapus biaya administrasi akad kredit,” ujar Andi Atmoko kepada wartawan di Medan, pekan ini.

Mantan Ketua DPD REI Sumut ini menjelaskan, sebelumnya konsumen rumah bersubsidi harus menyiapkan dana tambahan sekitar Rp6 juta hingga Rp6,5 juta untuk berbagai keperluan administrasi dan biaya akad. Namun berkat perhatian dan perjuangan Gubernur, kini masyarakat cukup membayar uang muka (DP) satu persen, dan langsung bisa menerima kunci rumah tipe 36 tanpa beban biaya tambahan.

> “Ini bentuk nyata kepedulian Gubernur terhadap masyarakat Sumatera Utara. Dengan kebijakan ini, masyarakat tidak hanya mendapat subsidi bunga dari pemerintah pusat, tapi juga tambahan kemudahan dari Pemerintah Provinsi,” ujarnya.

Andi juga menambahkan bahwa REI sebagai organisasi pengembang terbesar di Indonesia, yang sekitar 60 persen anggotanya di Sumut bergerak di bidang rumah MBR, siap mendukung penuh kebijakan tersebut.

Selain kemudahan akad, REI bersama Pemerintah Provinsi juga berhasil memperjuangkan kebijakan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) 0 persen dan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp0 bagi rumah MBR di 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara.

> “Perjuangan Gubernur Bobby Nasution ini luar biasa. BPHTB untuk rumah MBR kini dibebaskan, dan PBG sudah 0 persen. Ini adalah kesempatan emas bagi masyarakat Sumatera Utara untuk segera memiliki rumah sendiri,” ujar Andi.

Hingga 31 Oktober 2025, lanjutnya, pembangunan rumah MBR di Sumatera Utara telah mencapai realisasi sekitar 9.000 unit, dengan stok siap huni sebanyak 11.000 unit, sementara sisanya 9.000 unit lagi ditargetkan selesai pada akhir tahun ini.

Andi juga mengungkapkan bahwa dari total 90.000 unit rumah MBR yang sudah terealisasi di Sumatera Utara, kontribusi terbesar datang dari sektor swasta, mencapai 7.000 unit, sedangkan dari kalangan ASN baru sekitar 500 unit.

> “Padahal ASN di Sumut sekitar 220.000 orang, dan 100.000 di antaranya belum punya rumah. Karena itu kami mengimbau pimpinan OPD untuk ikut menyosialisasikan program ini agar target 20.000 rumah dapat tercapai,” kata Andi.

Menutup pernyataannya, Andi Atmoko Panggabean berharap sinergi antara pemerintah daerah, perbankan, dan pengembang terus diperkuat untuk mewujudkan komitmen Gubernur Bobby Nasution tahun depan dalam menyediakan 25.000 unit rumah bersubsidi bagi masyarakat Sumatera Utara.

“Kalau melihat kesungguhan Pak Gubernur, kami di REI sangat optimistis. Ini bukan sekadar program, tapi bentuk nyata keberpihakan pemerintah daerah kepada masyarakat kecil,” pungkasnya.(MN.01)***

Baca Juga :
Pemkab Asahan Perkuat Komitmen Wujudkan Program Tiga Juta Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

News Feed