SURABAYA .Mitanews.co.id |Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mendapat Anugerah Meritokrasi kategori baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait penerapan sistem Merit bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Piagam penghargaan tersebut diterima langsung Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di Hotel Westin Surabaya, Selasa (7/12)
Gubernur Edy Rahmayadi mengapresiasi berbagai pihak terkait atas capaian penghargaan tersebut. Namun menurutnya, penghargaan tersebut jangan sampai membuat Pemprov Sumut cepat merasa bangga, lalu lupa diri. Prestasi yang saat ini diterima, harus ditingkatkan lagi dan tetap konsisten memberikan yang terbaik bagi masyarakat Sumut.
“Alhamdulillah, Sumut dapat penghargaan, namun kita tidak boleh cepat puas. Ke depan kita harus meningkatkan prestasi, agar pelayanan ASN naik kelas, sehingga masyarakat kita merasakan pelayanan prima dari ASN,” ungkapnya.
Prestasi ini, lanjut Edy, merupakan bukti bahwa Pemprov Sumut menerapkan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil, tanpa membedakan latar belakang politik, warna kulit dan agama. Hingga menghasilkan organisasi berkinerja tinggi.
Lalu Edy berharap, KASN terus memantau Pemprov Sumut dalam menjalankan sistem Merit, jika ada yang salah jangan segan-segan untuk memberi teguran. Edy yakin, jika sistem Merit berjalan dengan baik, Indonesia akan menjadi negara yang maju karena orang-orang yang berkualitas dan berintegritas yang menjalankan pemerintahan.
Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin dalam sambutannya secara virtual memberikan penghargaan dan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah menerapkan sistem Merit. “Saya berharap sistem Merit ini mampu mempercepat transformasi ASN, untuk mencapai reformasi birokrasi. Penyerahan Anugerah ini juga bentuk nyata atas konsistensi pemerintah dalam pengawasan sistem Merit di instansi pemerintah,” ungkap Wapres Ma’ruf Amin
Saat ini, kata Wapres, ada sekitar 4,1 juta ASN yang tersebar di seluruh daerah. Ia mengingatkan kepada seluruh ASN yang masih aktif untuk menjalankan fungsi pelaksana kebijakan publik, pelayanan publik dan menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Untuk mencapai fungsi tersebut, lanjut Wapres, instansi pemerintah menerapkan sistem Merit secara konsiten, karena sistem tersebut berbasis pada transparansi dan obyektivitas serta mengedepakan prestasi.
Ketua KASN Agus Pramusinto menjelaskan, penghargaan ini diberikan kepada instansi pemerintah, bentuk apresiasi dan motivasi kepada instasi yang belum baik menerapkan sistem Merit. “Yang belum baik menerapkan, ayo terapkan sistem Merit secara baik karena kita sangat membutuhkan sistem Merit, sehingga para ASN benar-benar netral, berkompeten, profesional dan berintegritas. Sehingga kita memiliki birokrasi kelas dunia,” ujarnya.
Dia menambahkan, penghargaan diberikan berdasarkan atas penilaian delapan aspek, yaitu perencanaan kebutuhan pegawai, pengadaan, pembinaan karir dan peningkatan kompetensi, mutasi, rotasi dan promosi, pengelolaan kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin, perlindungan serta sistem pendukung. ( MN 02 ).
Bacs juga : Ombudsman Nilai Polisi Lamban Memindahkan Tahanan dari RTP