Ayo Bayar Pajak, Samsat Sibuhuan Razia Gabungan
PALAS.Mitanews.co.id ||
UPT Samsat Sibuhuan, Bapenda, Jasa Raharja dan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Padang Lawas (Palas) melakukan razia gabungan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan kelengkapan surat kendaraan.
Kegiatan ini dimulai sejak pagi hari, dengan titik fokus utama di jalan Kihajar Dewantara, Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Rabu 23 Oktober 2024. Petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kendaraan bermotor yang melintas.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bahwa semua kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayah tersebut telah mematuhi peraturan perpajakan yang berlaku. Para petugas memeriksa kelengkapan dokumen pajak, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan bukti pembayaran pajak tahunan.
Kepala UPT Samsat Sibuhuan Aminah Siregar mengungkapkan bahwa razia ini dilaksanakan selama dua hari.
Razia merupakan bagian dari upaya rutin yang dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan perpajakan kendaraan bermotor.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan dapat meningkat, sehingga kontribusi terhadap pendapatan daerah juga bisa optimal,” ujarnya.
Aminah menambahkan bahwa pihaknya siap memberikan bimbingan dan penjelasan kepada masyarakat terkait prosedur pembayaran pajak kendaraan.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat memahami betul tata cara pembayaran pajak kendaraan, sehingga tidak terjadi ketidakpatuhan yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan bersama dalam berlalu lintas,” katanya.
Para pengendara roda empat atau dua yang terjaring razia diberikan surat imbauan untuk segera mengurus perpanjangan pajak ke UPT Samsat Sibuhuan.
"Program pemutihan PKB berlangsung dari 21 Oktober hingga 31 Desember 2024. Bagi masyarakat Kabupaten Palas yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor, ini adalah kesempatan emas untuk segera menyelesaikan kewajiban mereka dengan lebih ringan," harapnya.
Razia ini juga mendapat dukungan penuh dari Satlantas Polres Palas yang bertanggung jawab atas kelancaran lalu lintas selama pelaksanaan operasi.
“Kami turut serta dalam operasi ini untuk memastikan bahwa semua kendaraan bermotor yang beroperasi di Kota Sibuhuan telah mematuhi segala peraturan lalu lintas, termasuk kelengkapan administrasi kendaraan,” Kasatlantas Polres Palas, AKP Tongan Siregar melalui Kanit Regident Ipda Yusuf Indra K Siregar.
Hingga berita ini diturunkan, razia masih berlangsung dengan intensitas pemeriksaan yang ditingkatkan.
Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi aturan perpajakan kendaraan demi kepentingan bersama dan kelancaran sistem transportasi di wilayah ini.(FH)***
Baca Juga :
Peringati Hari Santri ke-79 Tahun 2024, Menteri Agama Ajak Para Santri Berjuang untuk Masa Depan Bangsa