Padang Lawas.Mitanews.co.id | Plt Bupati Padang Lawas (Palas) drg H Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt,.MM,.M.Si (AZP) teken Pakta Integrasi Netralitas ASN pada Pemilu serentak 2024.
Penandatangan yang diinisiasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera (Sumut) ditandatangani oleh Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi dan Bupati / Walikota se-Sumut, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur,Jalan Sudirman,Medan, Senin (05/12/2022).
Gubsu Edy Rahmayadi mengungkapkan, tugas utama ASN adalah melayani masyarakat, melaksanakan kebijakan pemerintah serta ASN adalah pemersatu bangsa, hal tersebut sesuai Undang undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
"ASN dilarang terlibat politik praktis, ASN tidak boleh menunjukkan keberpihakkannya pada satu calon dan harus netral pada Pemilu Serentak Tahun 2024," Tegas Edy.
Edy juga meminta kepala daerah untuk mengawasi serta menegakkan netralitas ASN pada Pemilu 2024.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumut Syafrida R Rasahan mengatakan penandatagan tersebut merupakan bentuk komitmen kepala daerah untuk sama-sama menjaga integritas dan netralitas pada Pemilu dan Pilkada serentak mendatang.
Terpisah, AZP sapaan akrab Plt Bupati Palas mengutarakan bahwa pendatanganan ini sebagai deklarasi dan kesiapan kepala daerah mengedukasi ASN agar pelanggaran netralitas pada Pemilu serentak Tahun 2024 dapat dihindari.
"Tentu sebagai kepala daerah, siap mendukung upaya penegakan netralitas ASN khususnya di Kabupaten Padang Lawas, nantinya bersama Bawaslu Kabupaten Padang Lawas kita akan sosialisasikan kegiatan ini kepada para jajaran ASN ," Pungkasnya.(FH)
Baca Juga : Pemko Gunungsitoli Adakan Pelatihan Manajemen Penanganan Kasus Kekerasan dan TPPO