oleh

Bakhtiar Sibarani Ingatkan Kades Jangan Main-main Dalam Pengangkatan Aparatur Desa

-Daerah-2,952 views

TAPTENG.Mitanews.co.id | Bakhtiar Ahmad Sibarani, SH mengingatkan para Kepala Desa yang tersebar diseluruh wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah agar jangan bermain-main dalam melakukan perekrutan dan pengangkatan para Aparatur Desa.

Hal ini berhubung proses perekrutan Aparatur Desa di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, sedang berlangsung hingga tanggal 31 Desember 2022 yang akan datang.

Seiring dengan itu, Bakhtiar Ahmad Sibarani, SH yang masa kepemimpinannya sebagai Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) terus berjuang menaikkan gaji para aparatur desa, akhirnya terwujud pada tahun 2023 mendatang. Kenaikan gaji para aparatur desa itu telah direalisasikan dan telah disetujui oleh DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah.

Menurut Bakhtiar, dia mendapat informasi bahwa ada oknum kepala desa yang bermain. Atas dasar itulah, selaku sahabat para kepala desa, dia mengingatkan agar jangan coba-coba bermain.

"Kalau memang harus diganti aparatur desa itu, harus jelas alasannya kenapa diganti. Apakah karena sudah pergi merantau atau sudah dapat kerja yang lain. Intinya harus jelas alasannya, jangan karena gaji sudah naik mau mencoba mengganti dan menerima uang. Sekali lagi saya selaku sahabat kalian mengingatkan, jangan coba-coba," tegas Bakhtiar, pada Sabtu (24/12/2022).

Lebih lanjut, Ketua NasDem Tapteng itu mengungkapkan, bahwa dia sudah meminta Ketua DPRD Tapteng yang juga selaku kader NasDem, agar berkoordinasi dengan Pemkab dan Pj Bupati Tapteng untuk mengawal hal tersebut.

"Mudah-mudahan informasi itu tidak benar. Selaku sahabat, makanya saya langsung ingatkan para Kepala Desa agar jangan sampai melakukan hal itu, karena masih banyak rezeki yang akan diberikan Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa, bukan dengan cara menggambil yang bukan haknya. Sekali lagi saya ingatkan selaku sahabat, jangan coba-coba bermain," tegasnya kembali.

Mantan Bupati Tapanuli Tengah ini pun mengungkapkan, bagaimana perjuangannya dalam menggolkan anggaran kenaikan gaji aparatur desa itu saat dirinya masih menjabat sebagai Bupati bersama Wakilnya Darwin Sitompul.

Bakhtiar menyatakan, tujuan dinaikkannya gaji para Aparatur Desa itu agar kehidupan mereka (aparatur desa) lebih layak serta memiliki tanggung jawab yang lebih besar, karena gajinya sudah dinaikkan. Sebab, tidak mungkin mereka dituntut bekerja maksimal sementara gaji mereka sangat kecil.

"Sebenarnya dua tahun masa jabatan kami akan berakhir sudah mau diketok anggaran ini. Hanya saja karena pandemi COVID-19 saat itu, anggaran terpaksa dipotong karena adanya refocusing. Melalui partai NasDem di DPRD Tapteng dan teman-teman Anggota Dewan, anggaran itu kami titipkan untuk diperjuangkan. Alhamdulillah sudah diketok dan tahun depan sudah terealisasi," pungkasnya.

Atas dasar itulah sambungnya lagi, jangan sampai niat tulus ini dinodai oleh satu dua orang oknum kepala desa, sehingga mencoreng seluruh kepala desa dan pemerintahan Kabupaten Tapanuli Tengah.

 "Jangan karena gajinya sudah naik, ada oknum-oknum yang bermain-main, atau ada orang-orang luar yang memanfaatkan. Itu tidak bisa,  jika ada masyarakat yang dimintai oleh oknum kepala desa uang agar bisa menjadi aparatur desa, laporkan segera ke polisi biar ditangkap," tegas Bakhtiar yang juga mantan Ketua DPRD Tapteng itu.

Untuk diketahui, gaji aparat desa di Tapteng naik signifikan di 2023 mendatang. Kenaikan gaji aparat desa tersebut dipelopori oleh Partai NasDem selaku partai terbesar di daerah Tapteng dengan perolehan 14 kursi di DPRD Tapteng.

Berikut kenaikan gaji aparat desa di Tapteng. Aparat Desa/Kaur berjumlah 636 orang, dengan gaji semula hanya sebesar Rp 750 ribu, naik menjadi Rp 2.022.200.

Kepala Dusun berjumlah 590 orang, dengan gaji semula hanya Rp 500 ribu per bulannya, naik menjadi Rp 2.022.200.

Kemudian, gaji Kepala Desa juga naik dari semula Rp 1,4 juta per bulannya, menjadi Rp 2.426.000.

Selanjutnya, gaji Sekretaris Desa juga naik dari semula Rp1 juta per bulannya, naik menjadi Rp 2.224.000.

Kenaikan gaji yang signifikan di tahun 2023 itu telah sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.(MN.16)

Baca Juga : Bio Farma dan Forum TJSL BUMN Kolaborasi Salurkan Bantuan

News Feed