oleh

Bantu Polisi Ungkap Kematian Warga Pematang Kuala, Supriadi Terima Penghargaan

-Daerah-858 views

SERGAI.Mitanews.co.id ||


Supriadi warga Dusun III Desa Pematang Kuala Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai,saat gelaran apel pemberian penghargaan menerima penghargaan dari Kepolisian yang diberikan Kapolres Sergai,AKBP Oxy Yudha Pratesta,S.I.K ,Senin (13/11/2023) di Lapangan Hijau Polres Sergai.

Apresiasi tersebut diberikan karena telah membantu Polres Sergai dalam pengungkapan kasus penganiayaan Poniran yang berujung kematian yang dilakukan M.Zauhari Efendi pada Kamis (2/11/2023) yang lalu.

"Para peserta apel yang saya hormati, saat ini juga Polres Sergai ada memberikan penghargaan kepada bapak Supriadi warga Dusun III Desa Pematang Kuala Teluk Mengkudu yang telah membantu polisi dalam mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian Poniran", beber Kapolres AKBP Oxy Yudha Pratesta.

"Adanya peran Supriadi ,dalam waktu delapan jam, polisi berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di Dusun I Pematang Kuala dan sekaligus menangkap tersangka M. Zauhari Efendi.Ini harus kita berikan apresiasi yang setinggi-tingginya", ujar Kapolres.

Selain itu pula, sebanyak tiga personil dan satu PHL dilingkungan Polres Serdang Bedagai (Sergai) juga menerima penghargaan yakni Aiptu Rajin Tua Sihombing Bhabinkamtibmas Polsek Firdaus, Aiptu Mahsarudin Damanik ,Ps. Kaurmintu Sat Samapta,dan Aiptu Jose Rizal Sihotang ,Brigadir Sat Reskrim.

Sementara penghargaan serupa juga diberikan kepada Sri Wahyuni yang bertugas sebagai PHL Siwas yang telah melaksanakan tugas Kepolisian melebihi kewajiban tugas pokoknya, melaksanakan tugas operasional dan/atau pembinaan yang melebihi panggilan tugas dan mendorong kemajuan Polri.

"Pemberian penghargaan dilingkungan Polri ini tertuang dalam Perkap Nomor 3 Tahun 2011 tanggal 21 April 2011, dimana indikator dalam pemberian penghargaan ini antara lain, memiliki integritas moral dan ketauladanan, berkelakukan baik, berdedikasi tinggi, setia dan loyal kepada negara dan polri", kata AKBP Oxy Yudha.

Indikator lainnya,lanjutnya yakni melaksanakan tugas Kepolisian melebihi pokoknya, melaksanakan kewajiban tugas tugas operasional dan/atau pembinaan yang melebihi panggilan tugas dan mendorong kemajuan Polri.

Ditambahkan, bahwa personil dimaksud tidak sedang dalam masa menjalani hukuman pidana atau hukuman disiplin atau kode etik profesi Polri ,dimana semua indikator tersebut diusulkan oleh Kabag, Kasat, Kapolsek dan Kasi masing-masing.

Apel penyerahan penghargaan tersebut dihadiri Waka Polres Kompol Damos C. Aritonang S.I.K, M.H, para Kabag,Kasat,Kasi,dan perwira. (mn.44).

Baca Juga :
Ribuan Warga Sumut Berhasil Jalani Operasi Katarak Gratis Tambang Emas Martabe

News Feed