oleh

‎Belum miliki sertifikat standart higienis dan pengolahan limbah, BGN menutup 4 SPPG di Palas

-Daerah-595 views

‎Belum miliki sertifikat standart higienis dan pengolahan limbah, BGN menutup 4 SPPG di Palas 

‎PALAS.Mitanews.co.id ||


Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 4 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Padanglawas (Palas) Sumatera Utara. 

‎Keputusan ini tertuang dalam surat resmi bernomor 769/D.TWS/03/2026 tertanggal 8 Maret 2026, yang ditandatangani Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I, Dr. Harjito B., S.STP., M.Si.

‎Penghentian sementara ini dilakukan karena empat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi tersebut belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) ke Dinas Kesehatan setempat dan belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), meskipun sudah lebih dari 30 hari beroperasi.

‎Langkah tersebut menjadi bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG agar dapur yang menyediakan makanan bagi masyarakat, khususnya pelajar, memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan.

‎BGN menekankan bahwa standart  kualitas dan pengolahan limbah adalah hal yang tidak bisa ditawar dalam program ini.

‎Penghentian operasional ini hanyalah bersifat penangguhan sementara. BGN memberikan kesempatan penuh bagi para pengelola dapur di Palas untuk segera membenahi standar sanitasi mereka.

‎Adapun 4 SPPG yang dihentikan  sementara operasionalnya di Kabupaten Palas diantaranya, SPPG barumun, Pasar Sibuhuan, SPPG Aek Nabara, Aek Buaton, SPPG Batang Lubu sutam, Hatongga, SPPG Barumun, Bulusonik.***

Baca Juga :
Penemuan Mayat Perempuan Ditumpukan Sampah Gegerkan Warga Serba Jadi