oleh

Beroperasi Saat Ramadan Diskotik Blue Star Dirazia Polres Binjai

-Hukum-341 views


Beroperasi Saat Ramadan Diskotik Blue Star Dirazia Polres Binjai

BINJAI.Mitanews.co.id ||


Jajaran Polres Binjai menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) serta berkomitmen untuk mewujudkan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif khususnya saat bulan suci Ramadan 1445H, sesuai dengan arahan bapak Kapolda Sumatera Utara terhadap Kasatwil jajaran Polda Sumatera Utara.

Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen SIK didampingi bersama Waka Polres Kompol RD. Firman D. SH. MH, memimpin langsung kegiatan razia tempat-tempat hiburan malam yang membandel dan tetap buka pada saat bulan suci ramadhan 1445H di wilayah hukum Polres Binjai.

Sebelum pelaksanaan kegiatan razia, terlebih dahulu Kapolres Binjai Pimpin apel dan memberikan arahan terhadap personil yang turut melaksanakan razia di lapangan Apel Polres Binjai, Selasa 02 April 2024. Pukul 00.30 wib dinihari.

Setelah selesai melaksanakan apel Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen, bersama Waka Polres KOMPOL RD. Firman langsung memimpin kegiatan razia tersebut, dengan sasaran terhadap hiburan malam yang tetap buka pada saat bulan suci ramadhan.

Saat melaksanakan razia tersebut ditemukan Diskotik Blue Star yang berlokasi di jalan Binjai Namoterasi Desa Emplasmen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat yang membandel dan tetap buka disaat bulan suci.

Selanjutnya petugas melakukan razia terhadap para pengunjung di Diskotik Blue Star dan mengamankan pengunjung sebanyak 74 orang pengunjung pria berjumlah laki-laki 47 orang sedangkan perempuan 27 orang," ucap Rio

Lebih lanjut Kapolres menambahkan usai diamankan terhadap para pengunjung kemudian dilakukan cek urine dan hasil tes urine dinyatakan Laki - Laki 24 orang positif menggunakan narkoba sedangkan perempuan 10 orang positif menggunakan narkoba," kata Kapolres Rio Alexander

Adapun barang bukti yang diamankan pada saat razia di DISKOTIK Blue Star yaitu
mobil pribadi sebanyak 8 unit, sepeda motor sebanyak 8 unit, Hand phone Android sebanyak 2 buah,
Senpi rakitan Jenis makarov sebanyak 1 pucuk dengan 1 butir peluru tajam, koin mesin jackpot sebanyak 2 plastik, uang sebesar Rp 645.000 (enam ratus empat puluh lima ribu) dan 3 (tiga) pecahan narkoba jenis pil ekstasi.

"Saat ini terhadap para pengunjung dan barang bukti diamankan di polres Binjai untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," Tegas AKBP Rio Alexander.(MN.20)***

Baca Juga :
“Warisan” Ismael Sinaga dan Optimisme terhadap Muhammad Rahmadani Lubis

News Feed