oleh

Buktikan Komitmen Berantas Narkoba, Polda Sumut Tangkap 75 Orang jaringan Narkotika 

-Hukum, Kriminal-506 views

MEDAN.Mitanews.co.id ||


Polda Sumatera Utara (Sumut) dan polres jajaran terus melakukan penindakan terhadap para pelaku jaringan peredaran gelap narkotika diseluruh wilayah Sumatera Utara.

Dari data yang diterima wartawan pada hari Kamis (14/9/2023), penindakan terhadap pelaku jaringan narkoba itu sebanyak 75 orang berhasil diamankan. Diantaranya pemakai sebanyak 28 orang dan jaringan pengedar sebanyak 47 orang.

Selain itu, Polda Sumut dan jajaran juga menyita barang bukti ganja seberat 2,6 Kg,  sabu 4,2 kg dan pil ekstasi 13 butir. 

Kemudian Polda Sumut juga mengamankan sejumlah barang bukti yang memiliki keterlibatan dengan tindak Pidana Narkotika berupa sepeda motor sebanyak 9 unit, uang tunai sebanyak Rp.5.064.000, handphone sebanyak 27 unit, serta timbangan digital sebanyak 6 unit dan bong atau alat hisap sabu sebanyak 2 unit.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, menyampaikan bahwa penindakan terhadap puluhan pelaku jaringan narkoba itu sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.

"Penindakan ini hari ke dua, sebanyak 75 orang berhasil kita amankan, Polda Sumut dan Polres Jajaran terus memburu para pelaku, Bandar hingga ke Jaringannya," tegas Kombes Hadi.

Kombes Hadi juga menambahkan bahwa Narkoba merupakan musuh bersama. Oleh karena itu Polda Sumut menyatakan komitmennya dalam memberantas narkoba di Sumatera Utara.(MN.16)

Baca Juga :
Polres Tapteng Sambut dan Terima Kunjungan Dit Pam Obvit Polda Sumut

News Feed