Bupati Asahan Hadiri Bimbingan Teknis KPK RI Kabupaten Percontohan Anti Korupsi
ASAHAN.Mitanews.co.id ||
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Kabupaten/Kota Percontohan Anti Korupsi Tahun 2026 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (05/05/2026).
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai 5 hingga 7 Mei 2026 ini merupakan bagian dari program penguatan integritas daerah melalui Kabupaten/Kota Ber-AKSI (Berani Berantas Korupsi).
Kegiatan tersebut dihadiri Koordinator Program Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi KPK Rino Haruno, mewakili Gubernur Sumatera Utara Murdianto, S.Pd., M.M. selaku Sekretaris Inspektorat Provinsi Sumatera Utara, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., unsur Forkopimda yang terdiri dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan Nazaruddin, S.H., Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Kisaran Sayed Tarmizi, S.H., M.H., Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Agung Dwi Handoko Djoewari, M.Tr.Opsla., CTMP., mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Asahan yang dihadiri Kasi Pidana Khusus Kejari Asahan, serta mewakili Dandim 0208/Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, para Staf Ahli, Asisten, OPD, para Camat, dan tokoh adat dan tokoh masyarakat Kabupaten Asahan
Dalam sambutannya, Bupati Asahan menyampaikan apresiasi kepada KPK atas kepercayaan yang diberikan kepada Kabupaten Asahan sebagai salah satu daerah percontohan anti korupsi di Sumatera Utara. Menurutnya, program ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, sekaligus membangun budaya kerja yang bersih di seluruh lini pelayanan publik.
Sementara itu, mewakili Gubernur Sumatera Utara, Murdianto, S.Pd., M.M. menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendukung penuh program penguatan integritas yang diinisiasi KPK. Ia berharap Kabupaten Asahan mampu menjadi contoh dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Koordinator Program Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi KPK Rino Haruno menegaskan bahwa bimbingan teknis ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi langkah awal membangun sistem pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Ia berharap setelah kegiatan ini seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan dapat segera menindaklanjuti melalui penguatan tata kelola, peningkatan kualitas pelayanan publik, transparansi pengelolaan anggaran, serta membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas, sehingga Kabupaten Asahan mampu menjadi daerah percontohan anti korupsi di Sumatera Utara maupun tingkat nasional.***
Baca Juga :
Terjun ke Parit Belidaan, Dua Penumpang Avanza Meninggal Dunia




















