oleh

Bupati Bakhtiar Ikuti Rakornas TPAKD Tahun 2021 Secara Virtual

-Peristiwa-1,193 views

TAPANULI TENGAH.Mitanews.co.id | Bupati Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani ikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2021 secara virtual, dari Rumah Dinas Bupati Tapanuli Tengah, Jl. M. H. Sitorus Sibolga, Kamis (16/12/2021) pagi.

Turut mengikuti Rakornas TPAKD di Kantor Bupati Tapanuli Tengah, yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah (Sekdakab Tapteng) Yetty Sembiring, S.STP, MM, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Tapteng drh. Iskandar, mewakili Bank Sumut Cabang Pandan Ridwan, dan Kabag Ekbang diwakili Kasubbag Perekonomian Sribulan.

Rakornas TPAKD Tahun 2021 ini mengangkat tema “Percepatan Akses Keuangan di Daerah Untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional”.

Dalam sambutan Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso secara virtual dari Jakarta, mengatakan bahwa OJK bersama Pemerintah dan Industri Jasa Keuangan terus berupaya meningkatkan akses keuangan masyarakat agar dapat mendorong pemulihan ekonomi nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Masih terdapat kesenjangan inklusi keuangan di wilayah perkotaan dan perdesaan, yaitu sebesar 83 persen dan 68 persen. Atas dasar hal tersebut, percepatan akses keuangan di daerah menjadi sangat penting dan perlu diperhatikan agar dapat menjangkau ke seluruh daerah,” kata Wimboh Santoso.

Menurut Wimboh, percepatan akses keuangan perlu untuk menurunkan kesenjangan inklusi keuangan dan keberadaan TPAKD, diharapkan berkontribusi dalam menyerap berbagai program Pemerintah untuk mendorong pemulihan ekonomi, misalnya program KUR untuk mendorong bangkitnya UMKM.

Melalui TPAKD ini, OJK juga mendorong adanya inovasi-inovasi pembiayaan sektor usaha masyarakat di daerah, seperti pinjaman melawan rentenir dan pengembangan KUR klaster lainnya.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengharapkan kedepan, OJK dan TPAKD akan terus mengembangkan program digitalisasi bagi UMKM mulai dari pembiayaan, pembinaan, dan promosi, serta penjualan untuk semakin mempercepat kemajuan UMKM. Untuk itu, Wimboh menambahkan, pentingnya dukungan Pemerintah dan Pemda dalam membentuk dan mendukung kinerja TPAKD di daerah.

Selanjutnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), diwakili Kepala Balitbang Kemendagri Agus Fatoni mengungkapkan peranan TPAKD dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi di masa pandemi Covid-19 dalam membantu ketersediaan akses keuangan bagi masyarakat, misalnya untuk mendapatkan pembiayaan usahanya.

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Tirta Segara menyebutkan hingga Desember 2021, telah terbentuk 325 TPAKD di 34 provinsi dan 291 kabupaten/kota.

Pada Rakornas TPAKD 2021 juga diberikan TPAKD Award terbaik kepada TPAKD tingkat provinsi dan TPAKD tingkat kabupaten/kota dalam beberapa kategori..( mn.16).

Baca juga : Bawaslu Sumut Evaluasi Kinerja Pengawas Non Tahapan

News Feed