oleh

Bawaslu Sumut Evaluasi Kinerja Pengawas Non Tahapan

-Daerah-1,558 views

Medan.Mitanews.co.id | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara melaksanakan rapat kerja evaluasi kinerja pengawasan non tahapan Pemilu/pemilihan.

Pembahasan terkait pelaksanaan pengawasan daftar pemiih berkelanjutan dan pendidikaan, pengembangan pengawasan partisipatif bersama Bawaslu Kabupaten/kota di Sumut.

Rapat diikuti oleh Bawaslu Kab/Kot secara tatap muka dan online atau dalam jaringan (daring).

“Rapat evaluasi ini, untuk melihat apa yang kita kerjakan, bagaimana pelaksanaan, hasil dan kendala-kendalanya,” ujar Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Sumateta Utara Suhadi Sukendar Situmorang, Jumat (17/12/2021), saat membuka rapat di kantor Bawaslu Sumut.

Sepanjang tahun 2021, lanjut Suhadi menjelaskan, tidak ada pengawasan tahapan penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan. Akan tetapi, Bawaslu tetap aktif bekerja dalam proses pemutakhiran data dan daftar pemilih berkelanjutan.

“Kita mengawasi pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, sebagaimana amanah undang-undang,” jelasnya.

Sepanjang tahun 2021, terangnya, Bawaslu Provinsi dan kabupaten/kota telah menjalin kerjasama dengan berbagai pihak dalam rangka pengembangan pengawasan partisipatif.

Kerjasama berupa penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan perguruan tinggi, lembaga – lembaga formal dan non formal, juga instansi pemerintah. Dalam rapat evaluasi terungkap bahwa Bawaslu Kab/Kota sudah menindaklanjuti MoU dengan aksi (kegiatan).

“Kerjasama dengan berbagai pihak yang sudah dilaksanakan, harusnya dilengkapi secara administrasi. Apa itu? Adanya memorandum of action,” terang Suhadi.

Dalam rapat evaluasi juga dibahas mengenai proges pelaksanaan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP).

Tahun 2019 terdapat 10 orang kader SKPP mengikuti pendidikan di Bogor, tahun 2020 dilaksanakan secara daring, dilanjutkan dengan pembelajaran tatap muka dan tahun 2021 dilaksanakan SKPP dengan tingkatan dasar, menengah dan lanjut.

“Kita perlu mendata kembali kader-kader pengawasan partisipatif di daerah kita. Bagaimana progres yang mereka lakukan, apa yang menjadi kendala dan bagaimana rencana komunikasi kita dengan mereka, dalam mempersiapkan pengawasan partispatif tahun 2024,” imbuh Suhadi.

Selain itu, Suhadi menambahkan rapat ini sebagai persiapan rapat kerja nasional dengan materi paparan laporan komprehensif kinerja pengawasan yang akan diselenggarakan tanggal 21 Desember 2021 di Jakarta.

Kesempatan itu, Kabag Pengawasan Bawaslu Provinsi Sumut Batara AP Tampubolon mengatakan, rapat kerja evaluasi kinerja pengawasan untuk menyempurnakan laporan kinerja pengawasan tahun 2021. (mn.09)

Baca juga : Vaksinasi Serentak Indonesia Diikuti Kapolres Pemkab Asahan Zoom Meeting Bersama Kapolri

News Feed