Nias Barat, Mitanews.co.id |
Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu melantik 60 orang Pegawai Negeri Sipil sebagai Kepala UPTD Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Barat, bertempat di Aula Soguna Ba Zato – Pendopo Bupati Nias Barat, Onolimbu, Senin (31/01/2022).
Dalam arahannya Bupati Nias Barat mengatakan,Promosi dan Mutasi Jabatan Kepala UPTD Sekolah merupakan hal yang biasa dan kebutuhan organisasi serta merupakan motivasi bagi Pegawai Negeri Sipil untuk meningkatkan kinerja.
Bupati Nias Barat menegaskan beberapa hal, yaitu:
1.Kepala Sekolah wajib melaksanakan disiplin kerja di lingkungan instansi masing-masing sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah.
2.Menyusun laporan pertanggungjawaban dan laporan rekapitulasi realisasi penggunaan dana BOS sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Mendagri.
3.Melaksanakan tugas pokok Kepala Sekolah sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Mendikbud.
Diakhir arahannya, Bupati berpesan agar bekerja dengan baik dan membawa sekolah ke arah yang lebih baik.(ad)
Baca juga : Kapolres dan Kajari Dukung Kegiatan PWI Sergai Sambut HPN