SERGAI, Mitanews.co.id | Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H Darma Wijaya diwakili Sekdakab H M Faisal Hasrimy, AP, M.AP,meninjau pelaksanaan perdana vaksinasi Merdeka Anak Usia 6-11 Tahun Rabu (5/1/2022) yang dipusatkan di SDN 102020 Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah.
Vaksinasi digelar Polda se-Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI (KMK) Nomor HK.01.07./MENKES/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksiansi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) bagi anak usia 6 (enam) sampai dengan 11 (sebelas) tahun, yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 13 Desember 2021.
Sebanyak 71.000 orang siswa yang ada di Kabupaten Serdang Bedagai akan melaksanakan Vaksinasi Merdeka untuk anak usia 6-11 tahun pada dosis I. Hari ini untuk pertama kalinya 400 siswa melaksanakan vaksinasi.
Usai pelaksanaan Vaksinasi Merdeka Anak, Bupati Sergai H Darma Wijaya yang diwakili H M Faisal Hasrimy, AP, M.AP secara virtual menyampaikan,untuk hari Vaksinasi Merdeka Anak, perdana sebanyak 400 orang yang di pusatkan di SD 102020 Firdaus. Dengan jumlah 71.000 anak yang akan divaksin, ditargetkan satu hari melaksanakan lebih kurang 5000-an vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun dan dalam kurun waktu dua minggu vaksinasi anak ini selesai dilaksanakan.
Vaksinasi anak ini dapat kita sukseskan dengan melakukan pendekatan dan sosialisasi serta mengedukasi anak-anak, yang dilakukan oleh guru maupun dengan melakukan pendekatan kepada orang tua bahwa vaksinasi ini aman.
Kita ibaratkan saja vaksin ini dengan imunisasi agar anak kita sekaligus orang tuanya tidak merasa cemas dan was-was saat melaksanakan vaksin.
Kepada jajaran Dinas Pendidikan agar bergerak secara masif di sekolah-sekolah sehingga pelaksanaan vaksinasi anak dapat berjalan dengan baik dan anak-anak kita mendapatkan kekebalan komunal,ujar Faisal.
Sekda berpesan kepada para tenaga vaksinator agar memastikan kesehatan anak yang akan divaksin dan jika di perlukan orang tua dapat mendampingi anaknya saat di vaksinasi.
Sebelumnya,Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud, S.IK, M.IK, mengatakan pelaksanaan vaksin ini dapat kita selesaikan dalam kurun waktu dua minggu serta waktu efektif siswa sekolah 12 hari. Saya berharap komunikasi guru dan orang tua siswa dapat berjalan baik agar orang tua anak-anak kita yakin anaknya mendapatkan vaksinasi, dan vaksin ini aman serta pemerintah bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan vaksin ini, maka dari itu kita harus mempersiapkan anak kita.
Ditambahkannya,anak usia 6-11 tahun, baik yang sekolah di madrasah maupun pesantren juga kita laksanakan vaksinasi. Hal ini guna mendapatkan kekebalan komunal bagi anak.
Hadir dalam kegiatan tersebut dari unsur Forkopimda lainnya di Sergai,Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Nina Deliana Hutabarat, S.Sos, M.Si, Kepala OPD terkait dan Tenaga Vaksinator dan siswa peserta vaksinasi.(mn.44).
Baca juga : Petugas Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Asahan Amankan Pelaku Curanmor