oleh

Bupati TSO Keluarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Sekda Palas

-Daerah-5,589 views

Padang Lawas.Mitanews.co.id | Bupati Kabupaten Padang Lawas (Palas) H Ali Sutan Harahap (TSO) mengeluarkan surat perintah Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas.

Surat perintah dengan nomor : 800 /376 / 2023 yang ditandatangani oleh Bupati Palas tersebut resmi mengangkat Gozali SE menggantikan Arpan Nasution S.Sos, Keputusan tersebut berlaku terhitung sejak tanggal 25 Januari 2023.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa jabatan Gojali SE selaku Kadis Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Padang Lawas juga menjabat sebagai Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas dan berakhir sampai adanya surat keputusan lebih lanjut dari Bupati Palas.

Dikesempatan tersebut Gojali SE usai penyerahan SK Plt Sekda Palas mengatakan akan melanjutkan tugas dengan sebaik-baiknya.

Ia juga berharap dukungan penuh dari Bupati Palas dalam melanjutkan tugas sebagai Sekda Kabupaten Padang Lawas.

Sementara itu dalam sesi penyerahan surat perintah Plt Sekda Palas, Arpan Nasution S.Sos mengatakan menerima keputusan tersebut, Pungkasnya.

Pantauan Mitanews.co.id , hari ini akan dilaksanakan sertijab Sekda Palas di SKPD Terpadu Sigala-gala.(FH)

Baca Juga : Pimpinan Lintas Partai Politik dan DPRD Tapteng Sepakat Ciptakan Kekondusifan Pemilu dan Netralitas PNS