Cekcok Retribusi, Pemilik Homestay Dilaporkan Petugas Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
SAMOSIR.Mitanews.co.id ||
Seorang marga Sihaloho pemilik salah satu Homestay dilaporkan ke Polsek Pangururan kabupaten samosir.
Akibat dilaporkan ke Polsek, Sihaloho merasa dirugikan baik waktu maupun materi. Sebagai warga patuh hukum ia pun harus tetap menghadiri panggilan pihak kepolisian.
"Di video jelas terlihat ko. Saya terkejut mengapa video tersebut menjadi sumber berita secara sepihak oleh media", jelas Sihaloho.
Sihaloho menyebut selama belum pernah di Samosir tamu homestay dipungut retribusi. Ia pun heran dengan ulah oknum petugas retribusi itu.
"Di sini (objek wisata Pasir Putih Parbaba) sering terjadi oknum petugas retribusi memungut retribusi dari pengunjung tanpa karcis retribusi," ujar Sihaloho.
Ia pun berharap, tidak ada lagi pungutan liar seperti itu tanpa regulasi yang sesuai dari Dinas terkait, karena hal itu menurutnya sangat meresahkan pengunjung.
Sementara yang menjadi saksi atas kejadian itu seorang pengunjung yang menginap. seorang pria bermarga Simanjuntak asal Kuta Cane, Aceh Tenggara.
Simanjuntak kepada wartawan, Minggu 26 Januari 2025 menyebut terpaksa kembali lagi ke Samosir untuk memenuhi panggilan kepolisian sebagai saksi terhadap laporan kepada pemilik homestay tempat ia menginap.
Menurut Simanjuntak, kronologi kejadian berawal dari cekcok mulut antara pemilik homestay dengan salah seorang oknum petugas retribusi dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pemkab Samosir.
"18 Januari 2025, rombongan kami berjumlah 20 orang dari Aceh Tenggara memasuki objek wisata Pasir Putih Parbaba. Saat kami tiba di lokasi, petugas retribusi langsung menagih biaya retribusi, meskipun mobil kami belum diparkirkan," jelas Simanjuntak.
Ditambahkannya, Petugas retribusi itu menagih dengan nada tinggi membentak. Setelah terjadi komunikasi yang alot akhirnya pemilik homestay datang menemui kami dan mengatakan kepada petugas retribusi tersebut, mereka ini tamu saya yang hendak menginap di sini.
Namun menurut Simanjuntak, petugas retribusi tetap mengatakan kepada rombongan mereka, "Kalian harus bayar." Pernyataan tersebut dibalas oleh pemilik homestay yang berkata, "Orang ini tamu saya, dan saya yang menjemput mereka."
Ditambahkan Simanjuntak, petugas retribusi kembali menegaskan dengan nada tinggi bahwa rombongan harus membayar.
"Saya telah diperiksa sebagai saksi atas kejadian itu di Polsek Pangururan dan memberikan semua keterangan yang saya ketahui kepada penyidik," Jelasnya.
Simanjuntak juga merasa risih dengan pemberitaan di salah satu media nasional yang menurutnya tidak berimbang. Dalam berita tersebut, disertakan sebuah video di mana ia terlihat jelas.
"Harusnya masalah ini tidak perlu dibawa ke Polsek. Hanya masalah retribusi, seharusnya bisa diselesaikan di lokasi," imbuhnya.
Ia juga menegaskan bahwa rombongan mereka yang berjumlah 20 orang siap menjadi saksi jika diperlukan. Simanjuntak berharap masalah tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
"Harapan saya sebagai pengunjung pihak pemungut retribusi dan pemilik homestay dapat berdamai. Tidak baik antara pihak oknum petugas dinas pariwisata melaporkan pengelola wisata ke kantor polisi. Seharusnya Dinas Pariwisata pengayom dan pembina setiap pengelola wisata. Sebab utama sejatinya Samosir adalah daerah tujuan wisata yang sudah mendunia," tandasnya.(HS)***