SERGAI, Mitanews.co.id | Mendapatkan laporan dari masyarakat terkait praktik perjudian,personel Polres Serdang Bedagai (Sergai) melakukan pengecekan ke lokasi judi tembak ikan di Dusun XVII Desa Hapoltahan dan Ruko Horas Dusun I , Kecamatan Sei Bamban , Senin (23/5/2022).
Operasi yang dipimpin Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai IPDA Bima Prakasa itu , petugas melakukan pengecekan kedua lokasi dimaksud dan negatif ada praktik judi tembak ikan.
Kapolres Sergai AKBP Ali Machfud,S.IK,M.IK,melalui pejabat sementara (Ps) Kasi Humas Polres Sergai IPTU Hartani Sagala membenarkan pihaknya melakukan operasi penggerebekan ke tempat perjudian tembak ikan (TI) di Desa Hapoltahan dan Ruko Horas Dusun I , Kecamatan Sei Bamban.
"Benar. Dalam operasi tersebut kita melakukan pengecekan kedua lokasi tersebut dan negatif ada praktik judi tembak ikan.," ujarnya.
Menurut Kasi Humas Polres Sergai , operasi itu dilakukan Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai IPDA Bima Prakasa bersama personelnya berdasarkan laporan masyarakat yang mengaku resah karena adanya video aktivitas perjudian tembak ikan di lokasi tempat tinggal mereka.
"Usai menerima laporan , Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai IPDA Bima Prakasa bersama personel langsung menuju lokasi untuk melakukan penertiban. Namun sesampainya di lokasi , tidak ada ditemukan pemain , dan kemungkinan video viral yang dimaksud adalah video lama.
Ia juga menegaskan , pihaknya beserta jajaran akan gencar melakukan operasi serupa ke tempat - tempat yang dinilai mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.
" Jika ada gangguan di tengah masyarakat , silakan untuk melapor ke Polres atau Polsek. Kami akan sigap dan siap menindak lanjutinya," tegas Kasi Humas.(mn.44).
Baca juga : Makna Kemarahan Jokowi dan Pentingnya Membangkitkan Industri Texmaco Group