Medan.Mitanews.co.id | Senator asal Sumut di Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) DR H Dedi Iskandar Batubara mengemukakan, mengangkat murni “orang dalam” menjadi Direktur Utama (Dirut) Bank Sumut ke depan adalah bagus, meski “orang luar” tidak dilarang.
Hal itu dikemukakannya menjawab wartawan kemarin menyusul masukan Himpunan Mantan Pengurus Pusat Serikat Pekerja Independen Bank Sumut (SPI-BS) di media agar pemegang saham lebih memprioritaskan “orang dalam”. Artinya sumber daya internal yang berkarir dari bawah di Bank Sumut.
Soal Dirut ini lagi membetot perhatian khalayak Sumut sehubungan sedang bergulirnya proses pengangkatan calon dirut bank daerah milik pemerintah dan masyarakat Sumut ini, menyusul mengundurkan dirinya Dirut sebelumnya Rahmat Fadillah Pohan.
Lebih lanjut Dr Dedi Iskandar yang juga Ketua PW Al Washliyah Sumatera Utara (Sumut) mengemukakan Direksi itu bisa dari dalam, juga bisa dari luar, sepanjang memenuhi syarat sebagai direksi.
“Yang penting adalah komitmen, integritas, kompetensi, profesional dan visioner. Kalau kriteria itu ada dari dalam, bagus, kalau ternyata ada calon dari luar, juga bukan tidak boleh,” ujar tokoh muda nasional asal Sumut yang dikenal cukup peduli dan empati setiap dinamika Sumatera Utara.
Lanjutnya, “Jadi saya melihat dari sisi norma dan ketentuan dulu, baru meneropong aspek lainnya”.
Yang kedua, lanjutnya Bank Sumut adalah aset milik daerah, yang berfungsi sebagai penggerak dan pendoronng pembangunan daerah, sekaligus sebagai lembaga penghasil pendapatan daerah.
Oleh sebab itu dia menegaskan Bank Sumut harus diurus dengan pendekatan profesional dan akuntabel dan punya cita-cita yang jelas dan terukur. Jangan hanya kerja-kerja normatif. Sosok seperti yang punya profesional dan akuntabel dan punya cita-cita yang jelas dan terukur itu yang dibutuhkan.
“Orang Dalam”
Sebelumnya Himpunan Mantan Pengurus Pusat Serikat Pekerja Independen Bank Sumut (SPI-BS), Kamis (2/3) di Medan berharap pemegang saham lebih memprioritaskan “orang dalam” untuk menjadi Direktur Utama (Dirut) Bank Sumut. Artinya sumber daya internal yang benar-benar berkarir dari bawah secara linear di Bank Sumut.
Menurut mereka Bank Sumut memang memiliki karakteristik tersendiri, selain menggali laba juga ada visi misi pemerintah propinsi dan kabupaten kota se-Sumut.
Oleh sebab itu mereka memohon kepada pemegang saham untuk mempertimbangkan pengangkatan Dirut periode 2023-2027 berasal dari pejabat aktif atau mantan pejabat atau pegawai aktif atau mantan pegawai Bank Sumut yang mumpuni serta berkarir sejak awal di Bank Sumut.
Hal ini berdasarkan kekhasan visi misi Bank Sumut ssebagai bank daerah atau BUMD yg mempunyai tujuan dan pencapaian kinerja spesifik berdasarkan cakupan provinsi yang jauh berbeda dengan bank-bank lainnya
Sebagai mantan pengurus Serikat Pekerja sekaligus sebagai pensiunan Bank Sumut, mereka tahu betul bagaimana bahwa gaya kepemimpinan “orang dalam” sudah pernah menorehkan sejarah tinta emas bagi Bank Sumut yakni Gus Irawan Pasaribu yg pernah menjabat sebagai Dirut Bank Sumut selama 12 tahun. Beliau berkarir dari nol sebagai pegawai lalu diangkat pertama kali menjadi Dirut bekerja bersama-sama dengan seluruh jajaran Direksi/Komisaris, termasuk didukung kerja keras seluruh pegawai, terutama Serikat Pekerja yg telah didirikan pegawai Bank Sumut sejak masa krisis telah berhasil membawa Bank Sumut mencapai kemajuan yang membanggakan.(MN.01)
Baca Juga :
Kadis Pendidikan Tapteng Terbitkan Surat Edaran Penguatan Transisi PAUD ke Sekolah Dasar Kelas Awal