oleh

Dendam Pernah Disodomi Jauhari Celurit Poniran

-Daerah-1,464 views

SERGAI.Mitanews.co.id ||


Simpan dendam pernah disodomi, membuat Muhammad Jauhari Efendi alias Al pria berusia 27 warga Gang Jawa Dusun I Desa Pematang Kuala Kec Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai nekat menganiaya Poniran (56) hingga akhirnya tewas.

Aksi nekat pelaku yang tinggal berdekatan dengan korban terjadi pada Kamis (2/11/2023) sekitar pukul 19.30 WIB di belakang Perumahan Hj Abjar Gang Jawa Pematang Kuala.Demikian pres realis tertulis yang dikirimkan Humas Polres Serdang Bedagai Ipda Brimen, Jum'at (3/11/2023).

"Dari hasil interogasi sementara motif tersangka melakukan pembunuhan karena dendam pernah dicabuli , disodomi korban sewaktu masih kelas VI Sekolah Dasar", sebut Ipda Brimen.

DAwalnya Kamis sekitar pukul 20.15 WIB ,personil Polsek Teluk Mengkudu mendapat informasi dari masyarakat telah terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korban Poniran meninggal dimana mayat korban sudah dibawa keluarganya ke RS Sultan Sulaiman.

Mendapat informasi tersebut , Kapolsek Teluk Mengkudu AKP J. Sagala dan Kanit Reskrim Ipda Marsidi Ginting beserta personil mendatangi tempat kejadian perkara dan benar korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Sultan.Disana petugas langsung ke kamar mayat dimana memastikan korban sudah meninggal.

Hasil pemeriksaan disebutkan, korban meninggal dengan dua luka bagian dada, satu di ulu hati, dada kiri dua , ketiak kanan dan tangan.Bahkan terdapat luka di paga kanan dan lutut.

Kapolsek dan anggota melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan tentang keberadaan tersangka.

Dari hasil mapping diduga tersangka melarikan diri dari perkebunan sawit milik masyarakat menyusuri sungai Dungun Tanjung Beringin.

Sekira pukul 04.00 WIB Kanit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu dan opsnal mendapat informasi tersangka berada di dekat TPI Sungai Dungun Desa Bedagai.Ketika tiba dilokasi tersangka telah diamankan oleh masyarakat dan dibawa ke rumah Kepala Desa Pematang Kuala Sahrizal.

Kini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Teluk Mengkudu bersama barang bukti celurit dan pakaian korban.(mn.44).

Baca Juga :
Resmikan Pabrik Es, Bupati Optimis Nelayan Sergai Makin Sejahtera