oleh

Diduga Gunakan Material Galian C Ilegal, Proyek Pembangunan Perpustakaan dan Labkesmas Palas Dipertanyakan

-Daerah-70 views

Diduga Gunakan Material Galian C Ilegal, Proyek Pembangunan Perpustakaan dan Labkesmas Palas Dipertanyakan

PALAS.Mitanews.co.id ||


Tokoh pemuda Kabupaten Padang Lawas (Palas), Tondi Sarasi Lubis soroti proyek fisik pembangunan gedung Perpustakaan Daerah dan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) yang bersumber dari APBD Palas diduga menggunakan material galian C ilegal.

Kepada Mitanews, Minggu 14 September 2025,
Tondi menduga material yang digunakan kedua proyek bernilai puluhan miliar itu diduga bersumber dari galian C ilegal, sehingga berpotensi merugikan daerah melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Material galian C seperti pasir urug yang dibutuhkan untuk pembangunan kedua proyek yang bernilai puluhan miliar rupiah itu diperkirakan mencapai 2.000-an meter kubik.
Berpedoman pada Peraturan Bupati Palas Nomor 9 Tahun 2024, harga satuan pasir urug ditetapkan Rp.236.500 per meter kubik.

Sedang menurut Perda Provsu nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), maka pajak galian C untuk material proyek tersebut akan mencapai ratusan juta rupiah.

Bahkan yang terjadi bukan hanya sekadar melanggar aturan secara administrasi, tetapi telah membuka kesempatan menguntungkan pihak tertentu, dan terbukanya potensi dugaan korupsi.

Tondi menilai proyek APBD seharusnya membawa manfaat bagi masyarakat. Sedang kegiatan galian C ilegal ini bisa membawa bencana dan merugikan masyarakat sekitar.

Bagaimanapun, mengingat kondisi daerah Kabupaten Padang Lawas yang saat ini mengalami efisiensi anggaran, tetapi masih ada pihak yang coba membiarkan PAD menguap tidak jelas.

Karena itu, Tondi berharap para aparat penegak hukum bisa menindaklanjuti potensi dugaan korupsi melalui pemanfaatan galian C ilegal demi meraup keuntungan yang lebih besar dalam pelaksanaan proyek pembangunan gedung perpustakaan daerah dan Labkesmas Palas tersebut.

Sebelumnya Fahri selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) pembangunan gedung perpustakaan daerah dan gedung Labkesmas itu, ketika dihubungi tidak menjawab, begitu juga saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.(MN.02)***

Baca Juga :
Bupati Asahan Dorong Lahirnya Tenaga Kesehatan Profesional

News Feed