oleh

Pemko Binjai Gelar Forum Konsultasi Publik RKPD 2027, Perkuat Perencanaan Pembangunan Partisipatif

-Daerah-1,040 views

Pemko Binjai Gelar Forum Konsultasi Publik RKPD 2027, Perkuat Perencanaan Pembangunan Partisipatif

BINJAI.Mitanews.co.id ||


Pemerintah Kota Binjai melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Binjai Tahun 2027, Selasa 27 Januari 2026, di Aula Pemerintah Kota Binjai.

Sekretaris Daerah Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, S.Sos, MM, menegaskan Forum Konsultasi Publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Regulasi tersebut mewajibkan rancangan awal RKPD dibahas bersama perangkat daerah dan para pemangku kepentingan guna memperoleh masukan serta saran penyempurnaan.

"Forum ini menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan perencanaan pembangunan daerah dengan kebutuhan riil masyarakat. Masukan dari seluruh pemangku kepentingan sangat penting agar RKPD yang disusun benar-benar fokus, terukur, dan tepat sasaran,” ujar Chairin.

Ia menjelaskan, forum konsultasi publik merupakan bagian penting dari proses penyusunan RKPD secara partisipatif, sebagai wadah penjaringan aspirasi, potensi, serta permasalahan yang dihadapi masyarakat di setiap wilayah.

Dengan perencanaan yang matang dan inklusif, hasil pembangunan diharapkan dapat lebih optimal dan tepat sasaran.

Lebih lanjut, Chairin menegaskan bahwa forum ini merupakan tahapan yang tidak terpisahkan dalam keseluruhan proses perencanaan pembangunan daerah, mulai dari penyusunan rancangan awal hingga penetapan RKPD. Hasil forum akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja (Renja) masing-masing perangkat daerah.

Adapun prioritas pembangunan Kota Binjai Tahun 2027 meliputi peningkatan akses dan mutu pendidikan dasar yang inklusif dan berkarakter, perlindungan serta pemberdayaan masyarakat melalui jaminan sosial yang inklusif, peningkatan layanan kesehatan terpadu, serta penguatan ekonomi daerah melalui peningkatan investasi dan pengembangan koperasi serta UMKM berbasis pendampingan digital.

Selain itu, Pemko Binjai juga menargetkan pembentukan kota berkelanjutan melalui pengembangan infrastruktur hijau, penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan kolaboratif, serta dukungan terhadap program pembangunan provinsi dan nasional.

Forum Konsultasi Publik ini ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan RKPD Kota Binjai Tahun 2027 sebagai wujud komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolres Binjai Kompol Sofyan, S.H., M.H., Kabid Bappeda Provinsi Sumatera Utara Oktavia Siskayanti, S.H., M.Si., Ketua Komisi B DPRD Binjai Ramlan, Hakim Pengadilan Negeri Binjai Ulwan Ma’luf, S.H., M.H., Kasi Intel Kejari Binjai Noprianto Sihombing, S.H., M.H., Danramil 01/BK Kapten Inf. Eben Ezer Pakpahan, perwakilan Kementerian Agama dan MUI Kota Binjai, para staf ahli, asisten, kepala OPD, camat se-Kota Binjai, pimpinan perguruan tinggi, serta perwakilan organisasi profesi, ormas, dan LSM.***

Baca Juga :
Strategi Digital Pembangunan Indonesia Dipaparkan pada WEF Davos 2026

News Feed