oleh

Dikeluarkan dari PKH, Puluhan Emak-Emak Kembali Geruduk Kantor Desa Pematang Pelintahan

-Daerah, Peristiwa-2,319 views

SERGAI, Mitanews.co.id | Puluhan warga yang didominasi kaum emak-emak,kembali menggruduk Kantor Kepala Desa Pematang Pelintahan, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Kamis (27/1/2022).

Kedatangan puluhan emak-emak ialah, meminta penjelasan Kepala Desa Pematang Pelintahan Khoirul Anwar Rangkuti, karena warga menilai data penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan sembako tidak tepat sasaran.

Sebanyak 92 orang warga yang sebelumnya menerima PKH dan Sembako harus dikeluarkan karena dianggap mampu atau berkebutuhan cukup.

“Mana bapak Kepala Desa yang mengeluarkan kami karena tak layak mendapatkan PKH karena di bilang mampu. Seharusnya ini jam kantor sudah masuk, tetapi kenapa Kepala Urusan (Kaur) yang ada di situ”, ujar Mas Dewani Siregar (43) warga Dusun I, Desa Pematang Pelintahan.

Lanjut Dewani, kedatangan mereka ingin mendengarkan langsung penjelasan Kepala Desa, mengapa mereka dikeluarkan dari daftar penerima PKH dan bagaimana warga yang layak menerima PKH.

“Kedatangan kami ke kantor desa ini, ingin bertemu langsung dengan Kades dan menanyakan, orang yang layak mendapat PKH itu yang kayak mana. Apa yang harus dekat dulu dengan Kades, baru layak dapat PKH itu “, ujar Dewani.

Bersama rekannya,dirinya juga meminta kepada Kades bila perlu bersama-sama turun ke lapangan, lingkungan yang bagaimana yang layak dapat PKH.

“Bila perlu ayo sama-sama kita turun ke lapangan, lingkungan yang mana yang layak dapat PKH, dan bagaimana persyaratan dari Mensos yang layak mendapat PKH. Kalau dia (Kepala Desa) ngak datang juga, ayo kita datangi ke rumahnya. Hak kami kok di cabut-cabut k
Kepala Desa”, ujar Dewani lagi.

Warga lainnya bernama Hariono mengatakan, pihak pemerintah desa sudah sembarangan memutus data 92 orang yang sebelumnya menerima PKH dan Sembako.

“Di sini atas nama Abdul Karim Dalimunte dinyatakan meninggal dunia, padahal nyatanya masih hidup,dan ini yang menjadi alasan pemerintah desa memutus penerima PKH. Ini jelas ada tindak pidananya tentang pemalsuan data,” ujar Hariono.

Warga yang menggruduk kantor Desa Pematang Pelintahan meminta Bupati Sergai Darma wijaya, untuk segera memproses masalah para warga ini.

“Dengan waktu 2 kali 24 jam, dan apabila ini tidak diproses izinkan kami masyarakat Pematang Pelintahan untuk menempuh jalur hukum,” ujar Hariono.

“Dan kami akan hadir di kantor Bupati Sergai dan Dinas Sosial Sergai, karena ini jelas tidak sesuai dengan visi dan misi Bupati Sergai Darma Wijaya”, tutupnya.

Sementara itu, hingga puluhan warga membubarkan diri, Kepala Desa Pematang Pelintahan Khoirul Anwar Rangkuti, tak kunjung menemui warga.

Hingga berita ini dikirim ke Redaksi,Kepala Desa Pematang Pelintahan yang coba dikonfirmasi lewat pesan Watsshap tidak berhasil.Demikian halnya Kepala Dinas Sosial Arianto ,belum merespon pesan yang dikirim dan masuk dari wartawan.(mn.44)

Baca juga : Pidum Kejari Pelalawan Raih Reward Predikat 1 Se Riau

News Feed