Dikuasai PT Barapala, BPA Aek Nabara Barumun Minta Tanahnya Dikembalikan
PALAS.Mitanews.co.id ||
Badan Pemangku Adat (BPA) luat Aek Nabara Barumun meminta lahan yang dikuasai PT Barapala dikembalikan.
" Luat Aek Nabara dan Unterudang tidak pernah menyerahkan lahan ke PT Barapala untuk dimanfaatkan," ujar Patuan Daulat Tongku Sutan Alamsyah Hasibuan, di depan Kantor Bupati Padang Lawas (Palas), Rabu 13 Desember 2023.
Patuan Daulat Tongku Sutan Alamsyah Hasibuan mengatakan masyarakat luat Aek Nabara telah melakukan somasi pertama ke pihak PT Barapala pada tanggal 21 Mei 2012. Kemudian pada tanggal 5 Oktober 2023 mereka juga telah melakukan somasi kedua.
Selain itu, masyarakat juga telah melakukan pertemuan di bagas godang di hadiri tokoh adat, masyarakat dan Perwakilan dari PT.Barapala. Pada tanggal 11 November 2023, begitu juga permohonan Audiensi pada tanggal 27 November 2023.
" Upaya sudah kita lakukan, namun perusahaan ngotot tidak mau mengembalikan tanah masyarakat," tegas Tongku.
Patuan Daulat Tongku Sutan Alamsyah Hasibuan didampingi Sutan Raja Muda Harahap mengatakan dasar perusahaan memanfaatkan lahan hanya berdasar alas dari enam desa bukan atas dasar Badan Pamangku Adat Aek Nabara.
" Kami berharap peran Plt Bupati Palas untuk meninjau ulang status PT Barapala, dan segera mengembalikan hak masyarakat atas lahan yang di kuasai perusahaan sesuai dengan batas-batas yang telah ditetapkan," tegas Tongku.
Sehubungan Plt dan Sekda tidak berada di tempat. Aksi Badan Pemangku Adat (BPA) Aek Nabara tak disambut Kasatpol PP Kabupaten Padang Lawas Agus Saleh Saputra Daulay.
Agus mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang melakukan aksi dengan damai dan santun.
" Tuntutan masyarakat akan kita sampaikan kepada pimpinan, Saya siap menfasilitasi dan mempertemukan dengan Plt Bupati nantinya," kata Agus.
Pengamanan aksi tersebut dipimpin Wakapolres Palas Kompol Sugianto, Kasat Samapta AKP. M Husni Yusuf dan para PJU Polres Palas.(FH)***
Baca Juga :
Komunitas Melayu Kota Maksum Sepakat Pilih Rahudman dan Anies