oleh

Ditangkap Polisi, ini Klarifikasi Pemilik Mobil Expander

-Daerah-1,106 views


Ditangkap Polisi, ini Klarifikasi Pemilik Mobil Expander

BINJAI.Mitanews.co.id ||


Satreskrim Polres Binjai amankan satu unit mobil pribadi jenis Expander pada tanggal 29/1/2024, warna putih di Jalan Bejomuna Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur yang diduga hasil tindak pidana.

Saat diamankan oleh Satreskrim Polres Binjai, kemudian ditemukan nomor polisi atau plat yang terpasang di mobil berbeda dengan yang tertera di STNK,

Selanjutnya petugas melakukan pengecekan dan ditemukan mobil tersebut memiliki 2 lembar STNK dan saat diamankan di temukan beberapa barang bukti berupa buah plat mobil maupun plat sepeda motor sehingga mobil tersebut diamankan di Satreskrim Polres Binjai.

Aziz Muslim sebagai pemilik mobil datang ke Polres Binjai tanggal 21/2/2024, mendapatkan informasi bahwa mobil miliknya berada di polres Binjai, lalu Azis mendatangi Satreskrim Polres Binjai.

Kasi Humas Polres Binjai Iptu Riswansyah mengatakan kepada awak media, Selasa 7 April 2024

"Sesuai dengan arahan dari penyidik yang menanganinya agar melengkapi surat-surat kendaraan mobil tersebut," ucap Riswansyah

Kemudian pemilik kendaraan membawa surat-surat berupa KTP atas nama Aziz Muslim, kwitansi over kredit mobil dari Nofita Dewi kepada Aziz Muslim.

"Setelah pemilik mobil datang dan melengkapi surat-surat kendaraannya, kemudian Satreskrim polres Binjai menyerahkan mobil tersebut kepada pemiliknya saudara Aziz Muslim tanpa dipungut biaya," Pungkas Riswansyah. (MN.20)***

Baca Juga :
Pemprovsu Fasilitasi Akses Warga Sekitar Terminal Lubukpakam