Puncak HUT Ke-79 Bhayangkara, Polisi ‘Dipolisikan’ Pendeta ke Mabes Polri
JAKARTA.Mitanews.co.id ||
Puncak Hari Ulang Tahun (HUT) k e-79 Bhayangkara, oknum polisi di Polres Bogor dipolisikan alias dilaporkan pendeta ke Mabes Polri.
Pasalnya, oknum penyidik Polres Bogor itu mengkriminalisasi pendeta Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Cibinong, Gideon Saragih.
Tidak tanggung-tanggung, Pendeta Gideon Saragih melalui kuasa hukumnya, Roni Prima juga melaporkan oknum Polda Jawa Barat ke Mabes Polri karena dugaan kesewenang-wenangan karena telah menjadikan Pendeta Gereja HKBP Cibinong sebagai tersangka.
"Hari ini kembali kami mendatangi Mabes Polri untuk menindaklanjuti pengaduan atas dugaan kesewenang-wenangan oknum polisi nakal terhadap pendeta yang ditersangkakan oleh Oknum Polres Bogor dan Polda Jabar," ujar Roni Prima menjawab sejumlah wartawan usai mendatangi Mabes Polri bersama tim dan kliennya, Pendeta HKBP Cibinong, Gideon Saragih, Selasa, 1 Juli 2025.
Lebih lanjut Roni menjelaskan, ihwal kriminalisasi yang dilakukan oleh penyidik Polres Bogor dan Polda Jabar terhadap pemuka agama di HKBP Cibinong itu terkait pernikahan sah jemaah secara agama Kristen namun malah dituduh pemalsuan dokumen.
"Hingga detik ini sejak laporan polisi dibuat, di Mabes Polri, Polres Bogor dan Polda Jabar tidak pernah mempertemukan pelapor, yakni Renta Natasari Yohana Tambun dengan Pendeta Gideon Saragih," jelas Roni.
Karena itu, tegas Roni, pelapor patut diduga adalah sosok siluman, karena batang hidungnya juga enggak pernah kelihatan.
Sembari sedikit tertawa, Roni menjelaskan adanya nama dugaan orang siluman tersebut.
"Polres Bogor kemudian telah mentersangkakan pendeta kemudian baru dilakukan penyidikan. Apakah ada aturan Polres Bogor dan Polda Jabar dengan semena-mena mentersangkakan dahulu kemudian disidik kembali? Di mana KUHAPnya dan mana aturan Polrinya ? Biar masyarakat Indonesia tau nih," tegas Roni Prima
Apalagi, ungkap Roni, Polres Bogor dan Polda Jabar hingga detik ini tidak bisa menunjukkan surat yang menyatakan dipalsukan oleh kliennya, Pendeta Gideon Saragih.
"Seseorang yang nikah sah secara agama dan sudah tinggal serumah di mana letak pemalsuannya. Bahkan, ironisnya, hingga detik ini, Polres Bogor dan Polda Jabar yang telah menjadikan Pendeta Gideon Saragih sebagai tersangka pemalsuan tidak bisa menunjukkan surat palsu yang dituduh dipalsukan oleh sang pendeta," ungkap Roni.
Bahkan, jelas dan tegas, bahwa pernikahan Renta Natasari Yohana Tambun diketahui ribuan jemaat dan atas permintaan orangtuanya sendiri yang datang kepada pengurus Gereja HKBP Cibinong.
"Jadi bukan langsung datang ujug-ujug ke pendeta. Bukan seperti itu proses pernikahan gereja. Selain itu, kalau menikah yang sah secara agama saja pendeta bisa tersangka, terus setiap umat kristiani menikah harus Lapor Polisi gitu?," tegas Roni sembari bertanya sejak kapan orang mau nikah harus lapor polisi ? Di mana undang-undangnya ?
Karena itu, Roni Prima menyingung soal prostitusi dan orang berzinah atau punya istri lebih dari satu yang juga dinikahkan oleh pemuka agama.
"Seperti di wilayah Jawa Barat banyak kawin kontrak itu penghulunya enggak ada jadi tersangka. Bebas-bebas saja aja. Lalu mengapa yang menikah sah secara agama, dinikahkan oleh pendeta, tapi pendetanya menjadi tersangka," lirihnya.
Masih dikatakan Roni, apa karena yang menikahkan adalah minoritas di Indonesia yaitu kristen sehingga polisi bisa semena-mena.
Kalau seperti itu, nanti bisa memicu konflik berdimensi Suku, Agama, Ras dan Aliran (SARA) karena ulah polisi nakal di Polres Bogor dan Polda Jabar ini.
"Untuk itu, di momen hari Bhayangkara ke-79 ini, Polisi harus berbenah. Bapak Kapolri dan jajaran di Mabes sudah bekerja sangat baik dengan program PRESISI yang sudah kearah positif. Namun perubahan yang baik tersebut harus juga membenahi bawahannya seperti Oknum polisi nakal Polres Bogor dan Polda Jabar yang diduga bersikap rasis terhadap Agama Kristen di HKBP Cibinong," kata Roni.
Karena itu, kata Roni, oknum polisi nakal ini harus bersih dari tubuh Korps Bhayangkara sesuai dengan tema HUT ke-79 tahun 2025 yakni 'Polri untuk Masyarakat'.
"Dan Saya masih sangat yakin dan percaya bawa masih banyak, kok, polisi baik. Ini tugas penting untuk Kapolda Jawa Barat yang baru, Irjen Rudi Setiawan supaya anak buahnya dievaluasi," pungkasnya.(mn.09)***
Baca Juga :
11 ASN PPPK Bawaslu Samosir Dilantik Serentak secara Daring