Ditantang Bersumpah, Komisioner KPU Palas Kabur
PALAS.Mitanews.co.id ||
Dua Komisioner KPU Padang Lawas (Palas) kabur atau pergi saat diminta mahasiswa untuk bersumpah bahwa rekrutmen PPK dan PPS di Palas tidak ada pungutan liar (Pungli).
Tantangan itu disampaikan Ketua HIMMAH Palas Syaripudin Daulay, saat melakukan aksi unjuk rasa di halaman KPU Palas, Sibuhuan, Kamis 30 Mei 2024.
Pada aksi unjuk rasa itu, Mahasiswa kecewa dan menilai jawaban Komisioner KPU Palas Devisi SDM, Muhammad Ananda Harahap dan Devisi Data, Johan Wahyudi tidak sesuai pertanyaan yang mereka ajukan.
Dimana Mahasiswa mempertanyakan bagaimana sebenarnya ketentuan penilaian pada tes tertulis dan tes wawancara untuk rekrutmen PPK maupun PPS serta apakah sudah sesuai peraturan KPU.
Sebab, sesuai hasil ujian tertulis yang diumumkan KPU Palas. Mahasiswa menemukan banyak peserta yang memperoleh nilai tertinggi yang tidak lulus dan tidak terpilih setelah mengikuti tes wawancara.
Syaripudin Daulay, mengatakan terdapat keanehan pada hasil tes wawancara yang dikeluarkan KPU Palas. Sebab yang tertera langsung nama peserta yang terpilih tanpa ada poin sama sekali yang ditampilkan seperti pada tes tertulis.
"Apakah peserta yang memproleh nilai tertinggi pada tes tertulis hanya diam membisu dan begitu bodoh pada saat tes wawancara. Baiklah, kita coba terima kemungkinan demikian. Namun kami pastikan kenapa diam membisu karena pertanyaannya adalah "kamu mau bayar ngak". ini pasti ini pertanyaannya kan pak," tanya Ketua HIMMAH Palas.
Devisi SDM KPU Palas, Muhammad Ananda Mardin Harahap, menanggapi aspirasi pengunjuk rasa mengatakan proses rekrutmen PPK dan PPS itu sudah sesuai real dan pihaknya menjalankan rekrutmen tersebut berpedoman pada PKPU nomor 8 tahun 2022.
"Memang betul hasil tes tertulis atau CAT hasilnya ditampilkan dan tes wawancara hanya peserta yang terpilih. Begitulah dalam PKPU tersebut," ucapnya.
Ia menambahkan, terkait permintaan data yang disampaikan mahasiswa belum bisa dipenuhi berhubung tiga komisioner KPU Palas masih mengikuti sidang di Mahkamah Konstitusi dan meminta mahasiswa untuk bersabar.
"Saat ini kami hanya berdua, kita tunggu dulu ketiga komisioner lainnya selesai tugas luar. Nanti akan kami rapatkan dulu terkait permohonan data tersebut. Ok adik-adik mahasiswa, cukup sekian pukul 16:00 Wib kita masih ada rapat," ucap Ananda.
Sementara itu, mahasiswa yang tidak merasa puas atas jawaban tersebut meminta kedua Komisioner untuk bersumpah diatas Al-Qur'an. Bahwa dugaan Pungli PPK dan PPS Pilkada Palas itu adalah kebohongan dan fitnah keji bagi komisioner KPU Palas.
Mereka juga berjanji akan menyampaikan kepada seluruh masyarakat Palas bahwa dugaan Pungli itu tidak benar dan KPU Palas benar-benar telah melakukan rekrutmen sesuai aturan dan ketentuan berlaku.
"Dugaan itu tidak ada, kita tetap berpedoman pada peraturan. Apa hak mu membawa-bawa Al-Qur'an, sudahlah yah, kami masih ada kegiatan," kata Ananda sembari meninggalkan pengunjuk rasa bersama Johan Wahyudi serta staf KPU Palas lainnya.(FH)***
Baca Juga :
Kelanjutan Pembangunan Pasar Modern Abdya, Antara Kebutuhan atau Kepentingan