oleh

Ditanya Terkait Penggunaan Dana BOS dan Dugaan Pungli, Kepsek SMA Negeri 1 Kecamatan Binjai Panik

-Daerah-5,060 views

BINJAI.Mitanews.co.id ||


Terkait penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun anggaran 2022/2023 dan dugaan pungutan liar di sekolah jl. Yos sudarso desa suka makmur kecamatan binjai kabupaten langkat, Kepala sekolah panik.

Pasalnya, saat dikonfirmasi wartawan media online mitanews.co.id, Sabtu (30/09/2023), Kepala sekolah, Sarli Junaidi mengatakan, Realisasi tahun anggaran 2023 dana BOS sebesar Rp.1.109.000.000,00.(satu milyar seratus sembilan juta rupiah).

Sarli menjelaskan, Dari akumulasi penerimaan. Penyaluran dana BOS dilakukan melalui dua termin sesuai jumlah siswa 672 orang yang terdaftar di dapodik.

Termin pertama sebesar Rp.552.000.000,00 (lima ratus lima puluh dua juta rupiah) dan termin kedua sebesar Rp.557.000.000,00 (lima ratus lima puluh tujuh juta rupiah), Katanya.

Setiap penggunaan dana BOS tambahnya, sudah sesuai yang tertuang di dalam aplikasi rencana kegiatan dan anggaran sekolah (Arkas).

Berdasarkan juknis, Penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) setiap tahunnya berbeda. Pelaksanaan disekolah tahun ini dan sebelumnya tidak mengikuti, terangnya.

Saat ditanya apa saja kegiatan yang ada didalam arkas, nominal yang dikeluarkan serta yang disalurkan ke siswa, Kepsek tidak menjawab.

Sedangkan keterangan informasi yang beredar dengan yang dikonfirmasi tidak sama. Maka daripada itu muncul kecurigaan wartawan media online mitanews.co.id untuk mencoba menelusuri lebih jauh apakah penggunaan dana BOS disepakati sesuai yang tertuang didalam berita acara keputusan bersama antara komite dan dewan guru.

Karena tidak mendapatkan jawaban dari kepsek atas konfirmasi yang dimaksud, awak media kembali bertanya, tentang bendahara BOS dan operator sekolah, dari itu hanya didapati bahwa bendahara adalah Syahid, Sedangkan untuk yang lainnya seakan ditutupi.

" Maaf Melky, Pertanyaan yg sama sdh saya klarifikasi ke (N) , jadi tanyakan aja ke (N)," Ungkap kepsek.

Tak mau terpengaruh arahan kepsek dan menghindari berita hoax atau fitnah, awak media bertanya kepada kepsek, Apakah inisial (N) itu juru bicara di sekolah atau dari apa yang dimaksud bapak mempunyai kepentingan lain.Sarli Junaidi langsung tutup mulut.

Dikutip dari pengungkapan sumber di lapangan, kondisi sekolah sangatlah memperihatinkan. Terhendus kuat katanya penggunaan dana BOS diduga tidak sesuai juknis dan juklak.

" Bisa abang nilai sendiri, Informasinya berbeda beda. Sama yang lain jumlah siswa 700 lebih sedangkan sama abang 672 orang. Kalau abang kejar sampai item kegiatan,dapat dipastikan tak akan berani kepsek terbuka, Apalagi dugaan pungli disekolah tanpa rekening bersama. Dapat dipastikan keluar masuk uang tidak transparan," Ucap sumber sambil mengakhiri.(MN.20)

Baca Juga :
Gelar Turnamen Sepak Bola di Delitua, Rahudman Cari Bibit Pemain