oleh

DPRD Bungkam Soal Defisit Anggaran dan Gaji TKS yang Belum Dibayarkan Pemkab Palas

-Peristiwa-2,692 views

    Padang Lawas.Mitanews.co.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang Lawas (Palas) diduga bungkam soal defisit anggaran tahun 2022 dan gaji TKS yang belum dibayarkan oleh Pemkab Palas.

    Dugaan itu disampaikan Koalisi Mahasiswa dan Pribumi Sumatera Utara (KOMPRI-SU) dan Gerakan Mahasiswa dan Pemuda (GPM) saat berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Palas, Sibuhuan, Jum'at (19/05).

    " Kita menduga 30 anggota DPRD Palas tidak paham dengan tugasnya sebagai pemegang amanah sesuai UU no. 27 tahun 2009 tentang MPR,DPR,DPD, dan DPRD", ujar Kordinator Lapangaan Kurnia Hasibuan.

    Kurni mengungkapkan, dalam UU tersebut dijelaskan bahwa DPRD sebagai Legislasi, yang berkaitan tentang rancangan Dan pembentukan peraturan daerah, anggota Dewan secara penuh berkewajibanpun Dan memiliki wewenang dalam hal anggaran daerah(APBD).

    Kemudian sebagai Pengawasan, anggota Dewan berhak memiliki Kewenangan Serta mengontrol atas pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) dan peraturan-peraturan lainnya, Serta kebijakan pemerintah daerah, urai Kurnia.

    " Atas dasar itu kami dari Mahasiswa sangat menyayangkan sikap DPRD yang terkesan diam dan menutup mata atas defisit anggaran Pemkab Palas tahun 2022 yang mencapai 24,8 M. Untuk itu kami meminta agar Pak Dewan terhormat memanggil pejabat terkait defisit anggaran," ucap Kurnia.

    Kami juga meminta DPRD Palas untuk dapat menenggarai persoalan gaji TKS yang belum mendapatkan hak sebagai mana mestinya (Belum digaji).

    Selain itu, kami juga meminta kepada DPRD Palas untuk bersuara atas mandeknya Proyek Multi Years Contract (MYC) senilai Rp170 miliar yang dialokasikan Pemprov Sumut untuk pembangunan jalan sepanjang 30 km di Palas, sebab progres peningkatan jalan tersebut telah beberapa bulan tak kunjung selesai (terlantar).

    " Dengan tegas kami meminta kepada DPRD Palas dalam beberapa poin di atas untuk segera di jadikan agenda kerja serta secepatnya menyelesaikan permasalahan tersebut. Apabila DPRD yang terhormat tidak bisa/mampu ataupun tidak sanggup dalam menyelesaikannya tanpa mengurangi rasa hormat kami sarankan agar lebih baik mengundurkan diri karena tidak amanah," Jelasnya.

    KOMPRI dan GPM saat menyampaikan aspirasi sangat menyayangkan tidak satupun anggota DPRD hadir menanggapi aspirasi mereka.

    "DPRD adalah tempat dan penerima aspirasi rakyat, ini sudah terlalu. Mungkin anggota DPRD yang saat ini menjabat hanya bisa makan gaji buta saja, sebab begitu jelas permasalahan di Kabupaten Padang Lawas namun tidak ada tindakan dari DPRD sebagai pemegang amanah dari masyarakat", ucap Kordinator Aksi, Panaekan Hasibuan.(FH)

    Baca Juga :
    AZP Bangga Berangkatkan Kontingen Palas Mengikuti STQH ke XVIII di Medan