oleh

DPRD Gunungsitoli Gelar Rapat Dengar Pendapat

-Daerah-871 views

Gunungsitoli.Mitanews.co.id | DPRD Gunungsitoli menggelar Rapat Dengar Pendapat terkait pembangunan peningkatan ruas jalan karet di Kelurahan Ilir Gunungsitoli setinggi 1,5 m dari dasar jalan sebelumnya sehingga menimbulkan terganggunya aktifitas warga setempat.

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Gunungsitoli Sozanolo Telaumbanua mengharapkan kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli agar pembangunan peningkatan ruas jalan karet di Kelurahan Ilir dapat dikaji kembali. Menurutnya, jika peningkatan ruas jalan itu hanya untuk mengurai persoalan transportasi, maka lebih efektif jika pelebaran jalan saja yang dilakukan.

Hal itu diungkapkannya saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP), untuk membahas dan mencari solusi terkait dengan keluhan masyarakat Lingkungan 5 dan Lingkungan 6 Kelurahan Ilir Kota Gunungsitoli, bertempat di ruang rapat DPRD Kota Gunungsitoli, Rabu (02/11/2022)

“Saya merasa prihatin dengan masyarakat terdampak yang ada di Lingkungan 5 dan Lingkungan 6. Jika hanya untuk mengurangi kemacetan lalulintas, kenapa bukan pelebaran jalan saja, Itu lebih efektif,” ucap Sozanolo.

Peningkatan ruas jalan karet, lanjut politisi PDI Perjuangan itu, menimbulkan kerugian bagi masyarakat setempat.

“Sejak 3 minggu kegiatan itu berjalan, aktifitas ekonomi masyarakat disana Terganggu. Sehari-hari mereka ada pedagang, ada tukang jahit, ada tukang servis HP dan jualan barang kelontong. Kegiatan masyarakat itu tidak efektif jadinya,” terang dia.

“Ditambahkan lagi, jika jalan itu sudah dinaikan 1,5 meter. Mana ada orang mau belanja disitu. Kita harus bisa merasakan bagaimana jika kita yang berada pada posisi masyarakat itu,” jelas Sozanolo

Pada kesempatan itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Kota Gunungsitoli mengatakan, Pemerintah Daerah akan melakukan peningkatan ruas jalan karet untuk mencegah terjadinya kemacetan.

“Jalan cekung di umbu itu akan dinaikan 1,5 meter dihitung dari titik terendah. Sehingga semua kendaraan dapat melewati, baik itu tronton, becak dayung, dan lain-lain,” ungkapnya.

Masih ditempat yang sama, Sri Juliani, salah seorang masyarakat kelurahan Ilir mengatakan, peningkatan ruas jalan karet itu nantinya dapat menimbulkan bencana bagi kami.

“Tolong pak! Kasihani kami masyarakat kecil, Anak saya hanya punya doorsmer untuk memenuhi kebutuhan kami sehari-hari. Bagaimana orang bisa kasi motornya, jika jalan 1,5 meter di atas,” cetus wanita tua itu dengan nada sedih.

Hadir pada Rapat Dengar Pendapat tersebut Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Ketua Komisi III dan Anggota Nehemia Harefa, Arianto Lase, Yan Raradodo Gea, Ridwan Saleh Zega, Asogo Zega, Adam Ceria Dachi, Feriani Zega, Kabid Binamarga Dinas PU Kota Gunungsitoli, Ketua DPW LSM Perkara Kepulauan Nias, perwakilan masyarakat dan pers.(ad)

Baca Juga : Lantik 57 Pejabat Administrator dan Pengawas, Edy Rahmayadi Ingatkan ASN Jangan Terlibat Politik Praktis

News Feed