oleh

DPRD Kota Sibolga Tolak Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023 jadi Perda

-Daerah-1,062 views


DPRD Kota Sibolga Tolak Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023 jadi Perda

SIBOLGA.Mitanews.co.id ||


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sibolga menolak Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sibolga Tahun 2023 menjadi Peraturan Daerah.

Penolakan itu disampaikan pada Sidang Paripurna DPRD Kota Sibolga yang berlangsung hingga petang, pada Rabu (31/7/2024).

“Berdasarkan tata tertib (tatib) DPRD Kota Sibolga yang sudah memenuhi quorum, dan juga setelah mendengar pandangan umum dari para anggota dewan yang menyatakan menolak Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sibolga Tahun 2023, maka dengan ini DPRD Kota Sibolga menolak Ranperda Pertanggungjawababan Pelaksanaan APBD Kota Sibolga Tahun 2023 menjadi Peraturan Daerah,” ucap Ketua DPRD Kota Sibolga Akhmad Syukri Narzi Penarik saat memimpin rapat Paripurna tersebut.

Ketua DPRD Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik saat dikonfirmasi wartawan usai memimpin rapat paripurna tersebut menyampaikan bahwa DPRD Sibolga ingin memberikan pembelajaran kepada Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga terkait keseriusan dalam penganggaran. Artinya, jangan ada terjadi perubahan-perubahan anggaran setelah penetapan anggaran yang telah disetujui bersama antara DPRD dengan Pemerintah Kota Sibolga.

“Ini juga sebagai masukan nantinya untuk pemerintahan berikutnya, bahwa penganggaran itu harus dihitung secara matang. Bagaimana pelaksanaan yang sudah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan rencana pemerintah saat berjalan, harus sesuai dengan kesepakatan yang sudah disetujui bersama DPRD Sibolga,” jelas Syukri.

Lebih lanjut, Syukri menjelaskan alasan lain mengapa DPRD Kota Sibolga menolak, karena DPRD sudah mengetahui ada defisit anggaran tahun 2023 ditambah lagi tahun 2024.

“Sebagaimana disampaikan oleh Pak Jamil pada beberapa waktu lalu di media sosial, bahwa keuangan Pemerintah Kota Sibolga defisit tahun 2024 sampai Rp 115 miliar. Kami tidak mau informasi itu menjadi konsumsi publik yang liar yang menyatakan DPRD Sibolga tidak serius. Inilah keseriusan DPRD Sibolga dengan menolak ranperda tersebut,” ungkap Syukri.
Politisi muda Partai NasDem ini juga menyayangkan ketidakseriusan Pemerintah Kota Sibolga terkait apa yang sudah disampaikan DPRD atas angka-angka anggaran yang defisit. Tetapi jawaban dari Pemerintah Kota Sibolga sebagaimana dibacakan Wali Kota Sibolga hanya lip service.

“Teman-teman wartawan mungkin mendengarkan juga bagaimana tadi saudara Wali Kota memberikan jawaban terkait defisitnya anggaran tersebut. Dan saya selaku pimpinan DPRD tidak mau anggota DPRD periode 2019-2024 terjerat hukum akibat defisitnya anggaran. Untuk itulah saya akan melaporkannya ke aparat penegak hukum khususnya ke KPK RI soal defisit ini,” tegas Syukri.

Selain itu, Ketua DPRD Kota Sibolga itu juga menambahkan bahwa DPRD Kota Sibolga sangat serius menyikapi soal anggaran yang dibuktikan dengan permintaan ke Pemerintah Kota Sibolga agar melakukan rasionalisasi.

“Silahkan teman-teman cek ke Sekretaris Dewan, bahwa pada tanggal 26 Januari 2024 lalu, DPRD Kota Sibolga sudah menyurati Pemerintah Kota Sibolga dan meminta agar Pemerintah Kota Sibolga melakukan refocusing anggaran. Tetapi pada tanggal 29 Januari 2024, keluar pernyataan dari saudara Wali Kota Sibolga H Jamaluddin Pohan saat ketemu dengan Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta yang menyebutkan tidak akan menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dewan saat itu,” bebernya.

Untuk itulah kata Syukri, apa yang dilakukan oleh DPRD Kota Sibolga sebagai bentuk pembelajaran ke depan agar Pemerintah Kota Sibolga benar-benar serius dalam menjalankan anggaran dan kesepakatan yang sudah dibahas secara bersama dengan DPRD Kota Sibolga.(MN.16)***

Baca Juga :
Dua Ranperda Disahkan Menjadi Perda oleh DPRD Sergai